HALOPOS.ID|PALEMBANG – Kapolda Sumsel Irjen Albertus Rachman Wibowo melarang hiburan orgen tunggal atau sejenisnya memainkan musik aliran elektro atau dikenal remix.
Kapolsek Kertapati Iptu Angga Kurniawan juga menekankan terkait hal tersebut kepada masyarakat Kecamatan Kertapati.
“Kenyamanan orang disekitar tempat acara itu belum tentu dia bisa menikmati adanya musik seperti itu,”kata Kapolsek, Kamis (23/05/24)
Menurut dia,larangan musik remix merupakan atensi dari kapolda langsung yang mesti ditindak lanjuti,pelarangan tersebut hanya terhadap pilihan musik atau lagu remix,bukan untuk keberadaan hiburan orgen tunggal atau sejenisnya.
Meski di Kertapati sudah dilarang pesta malam,namun Kapolsek Kertapati Iptu Angga Kurniawan tetap mengingatkan agar saat acara siang hari pun juga tidak boleh memainkan musik remix.
Kapolsek Kertapati Iptu Angga Kurniawan mengatakan,larangan musik remix dimainkan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat daerah setempat.
Selain itu juga sebagai upaya mitigasi Penyalagunaan dan pemberantasan peredaran narkoba agar bisa bejalan maksimal.
“Mungkin orang mau istirahat,mau tidur menjadi terganggu.upaya ini juga untuk menekan peredaran dan Penyalagunaan narkoba,”Tukasnya.(YNT)