Fraksi Golkar Desak Perda Larang Gabah Keluar Sumsel dan Cabut Izin Korporasi Pembakar Lahan

Fraksi Partai Golkar DPRD Sumsel, Lury Elza Alex Noerdin
Fraksi Partai Golkar DPRD Sumsel, Lury Elza Alex Noerdin

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Fraksi Partai Golkar DPRD Sumsel, Lury Elza Alex Noerdin melayangkan kritik keras terhadap Raperda APBD Sumsel 2027. Tiga persoalan disorot: tata niaga beras yang bocor, konflik agraria yang meluas, dan karhutla yang terus berulang.

Dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi, Golkar mengakui Sumsel menempati peringkat 7 nasional dan peringkat 2 di Sumatera untuk kualitas pembangunan infrastruktur terbaik versi GoodStats 2025.

Namun capaian itu dinilai belum merata. Masih banyak jalan rusak dan kawasan terpencil yang butuh konektivitas.

“Pembangunan infrastruktur harus mengedepankan skala prioritas, kualitas dan efektivitas, terutama untuk membuka ekonomi baru di daerah tertinggal,” ujar Lury, Senin (5/10/2026).

Untuk kedua kalinya, Golkar mendesak Pemprov Sumsel membuat regulasi tata kelola gabah dan beras.

Regulasi itu dinilai urgent untuk menahan gabah agar tidak keluar daerah, sementara kebutuhan dalam daerah sendiri belum tercukupi.

“Kalau dibiarkan, predikat Sumsel sebagai lumbung beras tidak bermakna. Rakyat masih dihadapkan kelangkaan dan harga beras mahal, ini bisa memicu inflasi,” tegasnya.

Golkar juga menyoroti program cetak sawah 40 ribu hektare. Berdasarkan laporan Dinas Pertanian, baru 10 persen atau sekitar 3.500 hektare yang bisa ditanami. Golkar meminta program itu didukung irigasi, bibit, pupuk, dan sarana produksi secara terintegrasi serta sinkronisasi program pusat dan daerah.

Golkar mencatat konflik agraria masih terjadi di Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, OKI, OKU Timur dan hampir di semua wilayah Sumsel. Golkar meminta Pemprov menindaklanjuti rekomendasi Pansus Perkebunan DPRD Sumsel.

“Negara harus melindungi rakyat. Jangan sampai rakyat yang memperjuangkan haknya berpuluh-puluh tahun, tanahnya dirampas tanpa ganti rugi, malah berhadapan dengan hukum,” katanya.

Soal karhutla, Golkar menyebut kebakaran terjadi berulang setiap tahun di desa dan kecamatan yang sama, sengaja dibakar oknum masyarakat maupun korporasi. Bahkan ada perusahaan tebu yang membakar saat panen.

“Jangan hanya sanksi pidana, cabut izin usahanya,” desak Golkar.

Golkar mengapresiasi Polda Sumsel yang per September 2026 telah menaikkan 50 kasus karhutla ke penyidikan, terdiri dari 34 perorangan dan 16 korporasi.

Namun pencegahan harus jadi prioritas, dengan menyiapkan sumber air di kanal gambut, SDM yang profesional, sarana pemadaman yang memadai, dan koordinasi berjenjang dengan pemerintah daerah.

Laporan : NT