Sah! Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo

HALOPOS.ID|JAKARTA — Komjen Pol Suyudi Ario Seto resmi disahkan menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pengesahan itu ditetapkan dalam Sidang Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani.

Keputusan diawali dengan pembacaan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR. Dalam laporan tersebut, Komisi III secara aklamasi menyetujui pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.

“Komisi III DPR RI telah secara aklamasi, menyepakati dan menyetujui Saudara Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri dan memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” kata anggota Komisi III Habiburokhman dalam sidang.

Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak 25 Agustus 2025. Jenderal kelahiran 14 Juli 1973 itu menjalani fit and proper test pada Kamis pagi di Gedung DPR sebelum akhirnya dibawa ke paripurna untuk disahkan.

Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan setelah disahkan, Komjen Suyudi direncanakan langsung dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada siang ini juga.

Dalam paparannya di Komisi III, Suyudi mengusung konsep “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai arah transformasi Polri ke depan.

Dengan pengesahan ini, Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri baru dan akan melanjutkan agenda reformasi Polri di era pemerintahan Presiden Prabowo.

Laporan : Redaksi