Skor 95, PLN Kembali Sabet Gelar BUMN Terbaik Nasional di Satya JKN Awards 2026

PLN Kembali Sabet Gelar BUMN Terbaik Nasional di Satya JKN Awards 2026
PLN Kembali Sabet Gelar BUMN Terbaik Nasional di Satya JKN Awards 2026

HALOPOS.ID|JAKARTA – Konsistensi PT PLN (Persero) dalam menjamin perlindungan kesehatan pekerjanya berbuah penghargaan bergengsi. BUMN kelistrikan itu kembali dinobatkan sebagai Terbaik Nasional kategori BUMN pada ajang Satya JKN Awards 2026 yang digelar BPJS Kesehatan.

Tak main-main, PLN mencatatkan skor 95, tertinggi di antara 10 BUMN penerima penghargaan lainnya. Capaian ini sekaligus mengukuhkan PLN sebagai peraih predikat terbaik selama dua tahun berturut-turut.

Penghargaan Satya JKN Awards sendiri diberikan kepada badan usaha yang dinilai paling berkomitmen, berintegritas, dan patuh dalam mendukung keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar yang hadir dalam acara tersebut memberikan apresiasi khusus. Ia menekankan pentingnya jaminan kesehatan tidak hanya untuk karyawan inti, tapi juga untuk pekerja alih daya dan keluarganya.

“Terima kasih kepada perusahaan yang disiplin penuh mendukung BPJS. Mari terus perhatikan jaminan kesehatan bagi pekerja kita dan jangan pernah melupakan pekerja konsorsium dan anggota keluarga pekerja,” kata Muhaimin dalam sambutannya, Minggu (2/11/2026).

Sementara itu, Direktur Utama PLN Suroso Isnandar menegaskan, penghargaan ini bukan sekadar soal kepatuhan administratif. Menurutnya, pekerja yang terlindungi adalah kunci utama menjaga listrik tetap andal sampai ke pelanggan.

Ia juga menyoroti standar perlindungan yang kini diwajibkan PLN kepada seluruh mitra kerja.

“Kami mendorong setiap mitra penyedia jasa untuk memastikan pekerjanya memperoleh hak perlindungan melalui kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Ekosistem kerja yang terlindungi akan mendukung produktivitas, manfaatnya akan dirasakan pelanggan,” tegas Suroso.

Senada, Direktur Legal dan Human Capital PLN Nurlely Aman mengungkapkan, langkah ini merupakan bagian dari peta jalan besar perusahaan.

Kebijakan mewajibkan mitra memenuhi iuran BPJS bagi Tenaga Alih Daya (TAD) disebut sejalan dengan Transformasi Human Capital Journey 2026-2030 yang mengusung konsep employee-centric dan digitally enabled.

Menurut Nurlely, PLN terus memperkuat sistem berbasis data untuk memantau kepatuhan jaminan sosial di seluruh rantai pasok.

“Bagi kami, keberhasilan tidak hanya diukur dari operasional, tetapi dari kemampuan membangun ekosistem kerja yang sehat, produktif, dan berkelanjutan untuk peningkatan kualitas layanan,” tutup Nurlely.

Laporan : Redaksi