HALOPOS.ID/JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember bersama DPRD Jember menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna IV DPRD Jember, Senin, 14 September 2026.
Pengesahan P-APBD Jember 2026 ini turut membawa tambahan anggaran dari pemerintah pusat melalui Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp223,12 miliar.
Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan perubahan APBD 2026.
Menurut Gus Fawait, tambahan anggaran dari pemerintah pusat harus dikawal agar penggunaannya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Jember.
“Pemkab Jember akan mengawal ketat penyaluran dana, khususnya yang bersumber dari bantuan pemerintah pusat,” kata Gus Fawait.
Salah satu sektor yang mendapatkan perhatian besar dalam tambahan program pemerintah pusat adalah pendidikan. Gus Fawait menyebutkan, dukungan anggaran untuk pembangunan dan pembenahan sarana prasarana sekolah di Jember mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Dalam program tersebut, sebanyak 258 sekolah di Jember direncanakan mendapatkan pembangunan. Dari jumlah itu, 134 sekolah merupakan sekolah swasta, sedangkan lainnya merupakan sekolah negeri.
“Peningkatan program pusat untuk Jember di bidang pendidikan sangat signifikan dengan total 258 sekolah yang akan dibangun, di antaranya 134 sekolah swasta dan sisanya sekolah negeri,” ujarnya.
Gus Fawait menambahkan, peningkatan anggaran fasilitas pendidikan mencapai lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun 2025. Program tersebut mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai TK, PAUD, SD hingga SMP.
“Anggaran perbaikan fasilitas sekolah naik lebih dari dua kali lipat dibanding tahun lalu. Penyalurannya pun dilakukan secara adil bagi sekolah negeri maupun swasta, mulai tingkat TK, PAUD, SD, hingga SMP,” jelasnya.
Selain mengoptimalkan anggaran yang sudah tersedia, Gus Fawait meminta anggota DPRD Jember ikut aktif membuka komunikasi dengan pemerintah pusat. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperbesar peluang Jember memperoleh program dan dukungan anggaran tambahan.
Sementara terkait penyerapan APBD, Gus Fawait mengakui masih terdapat sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang perlu meningkatkan kinerja realisasi anggarannya.
Secara keseluruhan, penyerapan APBD Jember hingga saat ini berada pada kisaran 58 hingga 60 persen. Pemkab Jember menargetkan realisasi anggaran dapat meningkat hingga 90-95 persen sebelum tahun anggaran 2026 berakhir.
“Kita menargetkan penyerapan anggaran dapat menembus angka 90 hingga 95 persen pada akhir tahun anggaran,” ungkapnya.
Gus Fawait juga menjelaskan sejumlah evaluasi yang dilakukan Pemkab Jember dalam pelaksanaan anggaran, terutama menyangkut proyek fisik dan efisiensi penggunaan anggaran.
Menurutnya, perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) serta material konstruksi menjadi salah satu faktor yang memengaruhi penyesuaian nilai sejumlah proyek. Kondisi tersebut kemudian berdampak terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
“Dinamika harga bahan bakar dan material bangunan sempat memicu penyesuaian nilai proyek, yang berdampak pada ritme pengerjaan di lapangan,” jelas Gus Fawait.
Pemkab Jember, lanjutnya, akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek agar persoalan serupa dapat diminimalkan pada pelaksanaan anggaran berikutnya.
Ia juga menyinggung munculnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang berasal dari efisiensi kegiatan. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan bagian yang wajar dalam pengelolaan keuangan daerah, tetapi tetap perlu dievaluasi agar penggunaan APBD semakin optimal.
“Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran yang tercipta dari efisiensi kegiatan juga merupakan hal yang lumrah dalam tata kelola keuangan, namun tetap harus dievaluasi. Pemerintah daerah terus mendorong penyerapan dana yang optimal,” pungkasnya.
Laporan : Bagus
















