Krisis Air Bersih di Muratara Jadi Sorotan DPRD Sumsel

Anggota DPRD Sumsel dari Daerah Pemilihan VIII (Lubuklinggau, Musi Rawas, dan Muratara), Bembi Perdana
Anggota DPRD Sumsel dari Daerah Pemilihan VIII (Lubuklinggau, Musi Rawas, dan Muratara), Bembi Perdana

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Krisis air bersih yang dialami warga Desa Embacang Baru Ilir, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna XXXI DPRD Sumatera Selatan, Senin (27/7/2026) kemarin. 

Anggota DPRD Sumsel dari Daerah Pemilihan VIII (Lubuklinggau, Musi Rawas, dan Muratara), Bembi Perdana, menyampaikan interupsi agar Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan segera turun tangan membantu penyediaan sarana air bersih bagi masyarakat.

Menurut politisi PKS tersebut, hingga kini warga Desa Embacang Baru Ilir belum menikmati akses air bersih yang memadai. Kondisi itu semakin memburuk saat musim kemarau karena sumur-sumur warga mulai mengering.

Akibatnya, masyarakat terpaksa memanfaatkan air sungai yang dangkal dan keruh untuk kebutuhan sehari-hari.

“Memasuki musim kemarau, sumur-sumur milik warga mulai mengering. Akibatnya masyarakat terpaksa mengambil air dari sungai yang kondisinya sudah dangkal dan keruh. Bahkan sebagian warga mulai mengalami sakit perut dan penyakit kulit karena mengonsumsi air yang tidak layak,” kata Bembi dalam rapat paripurna.

Ia menilai penyediaan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus menjadi prioritas pemerintah. Karena itu, ia meminta Pemprov Sumsel segera mengalokasikan bantuan pembangunan sarana air bersih di desa tersebut.

Bembi juga menyebut keterbatasan anggaran menjadi salah satu penyebab belum terbangunnya fasilitas pengolahan dan distribusi air bersih yang mampu menjangkau wilayah itu.

Menanggapi interupsi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Chandra, memastikan pemerintah akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan DPRD.

Edward menjelaskan, di kawasan tersebut sebenarnya sudah terdapat Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas). Namun jaringan yang ada baru melayani Desa Embacang Baru yang berada di jalur lintas, sedangkan Desa Embacang Baru Ilir belum terjangkau.

“Kami akan menugaskan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan untuk meninjau langsung ke lokasi. Selanjutnya akan diusulkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum agar pembangunan jaringan Pamsimas dapat diperluas hingga ke Desa Embacang Baru Ilir, baik melalui pembangunan intake baru maupun pengembangan jaringan yang sudah ada,” ujar Edward.

Laporan : Adi