HALOPOS.ID|PALEMBANG – Aksi masyarakat Desa Mainan dan Talang Kemang, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin yang menggelar aksi di Kantor ATR/BPN Sumatera Selatan, Minggu (28/9/2025) mendapat sorotan dari DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Anggota DPRD Sumsel Dapil Banyuasin, Ade Pramanja menilai aksi tersebut merupakan reaksi atas ketidakpuasan masyarakat terhadap tindak lanjut rekomendasi yang telah dikeluarkan legislatif dari tingkat kabupaten hingga pusat.
“Selamat siang, salam sejahtera untuk kita semua. Hari ini tanggal 28 adanya aksi ke ATR/BPN Sumsel. Jauh dari hari ini masyarakat sudah menyampaikan aspirasinya baik dari Kabupaten Banyuasin, DPRD Provinsi Sumsel, serta ke DPR RI. Banyak yang sudah dikeluarkan rekomendasinya,” ujar Ade Pramanja.
Ia menjelaskan, DPR RI Komisi II telah merekomendasikan agar operasional perusahaan ditutup dan izinnya dicabut. Rekomendasi itu kemudian diperkuat oleh Pansus Perkebunan DPRD Sumsel dengan tambahan rekomendasi untuk mengusut dugaan tindak pidana penggelapan dana BPJS Ketenagakerjaan.
“Terkonfirmasi dengan BPJS bahwasanya membenarkan adanya kurang bayar atau tidak dibayarkannya iuran dan itu ada tuntutan hukumnya, ada ancaman hukumnya selama 8 tahun,” tegas Ade.
Senada, DPRD Kabupaten Banyuasin juga merekomendasikan untuk stop operasional.
“Jadi hari ini masyarakat mungkin adanya ketidakpuasan dengan rekomendasi DPRD Kabupaten, dengan rekomendasi Pansus Perkebunan Sumsel, bahkan DPR RI Komisi II. Kita tidak bisa melarang, inilah aksi karena ada reaksi. Ini wujud ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja Kementerian ATR/BPN,” katanya.
Ade mengimbau masyarakat tetap tertib dalam menyampaikan aspirasi yang dilindungi undang-undang dan tidak anarkis.
“Kita dari DPR itu perwakilan rakyat. Aspirasi wajib kami sampaikan. Apalagi masyarakat berbondong-bondong dengan begitu banyak. Kami menyikapi ini siap. Berarti belum ada keputusan final. Kami DPRD selalu mengawal, kami pastikan kaki DPRD Provinsi Sumsel berada di masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Sumsel dari Fraksi Gerindra, Aswan Mufti, meminta ATR/BPN segera merespons tuntutan warga Sembawa secara cepat, tepat dan transparan.
Menurut Aswan, persoalan agraria yang menyangkut kepentingan masyarakat tidak boleh berhenti pada penerimaan aspirasi maupun kegiatan seremonial semata.
“ATR/BPN harus segera menindaklanjuti persoalan ini secara cepat dan tepat. Jangan sampai aspirasi masyarakat hanya diterima, kemudian berhenti pada seremoni tanpa ada kejelasan penyelesaian,” tegas Aswan.
Ia menegaskan agenda reforma agraria harus benar-benar diwujudkan, bukan sekadar jargon.
“Apalagi agenda reforma agraria sudah menjadi kebijakan negara. ATR/BPN jangan lagi bermain-main dengan kata-kata. Masyarakat membutuhkan kepastian dan tindakan nyata, bukan sekadar seremoni ketika ada aksi demonstrasi,” ujarnya.
Laporan : Adi
















