HALOPOS.ID|PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) bergerak cepat menyikapi penutupan sementara sejumlah destinasi wisata di kawasan Gunung Dempo, Kota Pagar Alam, yang dipicu persoalan regulasi dan perizinan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN VII.
Langkah konkret dilakukan dengan memfasilitasi koordinasi antara pemerintah daerah dan pihak terkait guna memastikan aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan.
Gubernur Sumsel, Dr. H. Herman Deru, mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait kondisi tersebut, termasuk keluhan para pelaku usaha yang terdampak penertiban administrasi.
“Iya, kemarin saya sudah menerima laporan dari anggota DPRD Sumsel, Oji, mengenai para pedagang di lokasi tersebut yang dimintakan syarat rekomendasi dari pemerintah kota untuk tetap beraktivitas di desa wisata itu,” ujar Herman Deru saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumsel, Jumat (1/5/2026).
Menurutnya, penertiban yang dilakukan berkaitan dengan kelengkapan administrasi, seperti Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) serta izin kesesuaian tata ruang. Namun demikian, Pemprov Sumsel tidak menginginkan proses tersebut menghambat roda perekonomian masyarakat setempat.
Sebagai solusi, Pemprov Sumsel mengambil peran sebagai mediator untuk menjembatani komunikasi antara Pemerintah Kota Pagar Alam dan PTPN VII.
“Saya akan menjembatani, dan mudah-mudahan aktivitas ini tidak sampai terhenti, tetapi terus berjalan. Ini bukan hanya mendukung penertiban, tetapi juga mendukung desa wisata agar menjadi episentrum ekonomi bagi para pengrajin, pramuwisata, dan wisatawan,” katanya.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga keberlangsungan Desa Wisata Gunung Dempo sebagai salah satu destinasi unggulan sekaligus penggerak ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Sumsel, Alfrenzi Panggarbesi, mendorong agar persoalan tersebut segera diselesaikan melalui dialog terbuka antara seluruh pihak terkait.
“Saya berharap Wali Kota dan pimpinan PTPN dapat duduk bersama menyelesaikan masalah ini sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” ujarnya, Kamis (30/4).
Ia menilai, penutupan sementara kawasan desa wisata berpotensi menimbulkan dampak luas, termasuk ancaman kehilangan pekerjaan bagi ratusan karyawan serta meningkatnya angka pengangguran.
Alfrenzi mengungkapkan, dirinya menerima laporan dari pelaku usaha yang mengeluhkan penutupan tersebut akibat kendala administrasi, meskipun sebelumnya telah berupaya memenuhi persyaratan kerja sama.
“Saya kira ini persoalan koordinasi dan komunikasi. Oleh karena itu, Pemkot Pagar Alam dan PTPN harus duduk bersama untuk mencari solusi,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa Desa Wisata Gunung Dempo yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Selain mempromosikan pariwisata di Kota Pagar Alam, kawasan Desa Wisata Gunung Dempo telah menjadi destinasi unggulan yang mampu menarik minat pengunjung. Hal ini tentu berdampak pada pergerakan ekonomi masyarakat, terlebih berbagai usaha wisata telah membuka banyak lapangan kerja bagi warga,” jelasnya.
Pemprov Sumsel berharap, melalui langkah fasilitasi dan koordinasi tersebut, persoalan penutupan dapat segera diselesaikan tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat, sekaligus tetap menjaga kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Laporan : Wawan



















