Diduga Razia Tanpa Prosedur, Oknum Dishub Picu Tabrakan Beruntun di Kertapati

Kecelakaan beruntun di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang
Kecelakaan beruntun di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang

HALOPOS.ID|PALEMBANG — Dugaan penghentian kendaraan tanpa prosedur oleh sejumlah oknum Dinas Perhubungan (Dishub) di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, berujung pada kecelakaan beruntun yang menyebabkan kerusakan parah dan kemacetan panjang.

Insiden terjadi saat beberapa kendaraan dihentikan secara mendadak di tengah arus lalu lintas. Rifki, sopir truk fuso yang berada di lokasi, mengaku tidak mendapat peringatan apa pun sebelum dihentikan.

“Saya langsung dihadang, tidak ada aba-aba. Mau tidak mau saya rem mendadak,” ujar Rifki  Kamis (30/42026).

Pengereman mendadak tersebut memicu tabrakan beruntun. Sebuah dump truk bermuatan tanah yang dikemudikan Sobri tidak sempat menghindar dan menghantam bagian belakang truk fuso. Benturan keras menyebabkan kerusakan serius pada bagian depan dump truk dan bagian belakang fuso.

Sejumlah saksi menyebut, setelah insiden terjadi, oknum Dishub yang berada di lokasi justru meninggalkan tempat kejadian tanpa memberikan penanganan ataupun penjelasan.

Situasi ini memicu kemarahan para sopir yang terlibat. Mereka menilai tindakan penghentian kendaraan dilakukan secara tidak profesional dan meminta pertanggungjawaban atas kerugian yang dialami.

“Kendaraan kami rusak parah. Kalau memang razia, harusnya ada prosedur yang jelas, bukan seperti ini,” kata Sobri.

Kecelakaan tersebut juga menyebabkan kemacetan panjang di ruas Jalan Karya Jaya akibat proses evakuasi kendaraan yang memakan waktu cukup lama.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Perhubungan Kota Palembang terkait dugaan pelanggaran prosedur maupun tanggung jawab atas insiden tersebut.

Laporan : Wawan Irawanto