Hearing di DPRD Sidoarjo Jadi Arena Uji Kebijakan: Tarif Parkir RSUD Notopuro Dikritik, Perluasan Puskesmas Diusulkan

HALOPOS.ID \SIDOARJO — Dinamika pelayanan publik kembali menjadi sorotan di Kabupaten Sidoarjo. Dalam forum dengar pendapat antara masyarakat sipil dan legislatif, perhatian tertuju pada kebijakan tarif parkir progresif di RSUD R.T. Notopuro serta kebutuhan penguatan fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Ketua Umum Java Corruption Watch (JCW), Sigit Imam Basuki, menyampaikan kritik terhadap penerapan tarif parkir progresif di RSUD Notopuro. Dalam forum hearing, Rabu (29/4/2026), ia menilai kebijakan tersebut perlu dikaji ulang dengan pendekatan pelayanan publik yang lebih berorientasi pada aspek kemanusiaan.

Menurut Sigit, konsep tarif progresif yakni penetapan biaya berdasarkan durasi parkir memang umum diterapkan. Namun, dalam konteks fasilitas kesehatan seperti RSUD Notopuro, kebijakan tersebut dinilai berpotensi membebani keluarga pasien, terutama yang harus mendampingi dalam waktu lama.

“Rumah sakit adalah ruang pelayanan kesehatan, bukan sekadar ruang komersial. Kebijakan tarif perlu mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa tarif parkir di RSUD Notopuro meningkat signifikan hingga dua kali lipat setiap empat jam. Akumulasi biaya ini dinilai memberatkan, khususnya bagi keluarga pasien rawat inap yang membutuhkan waktu tunggu panjang.

Secara normatif, Sigit merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang menekankan kewajiban penyelenggara layanan untuk mengutamakan kepentingan masyarakat serta menjamin akses yang adil dan tidak diskriminatif.

Ia juga menyoroti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 sebagai dasar hukum kebijakan tersebut. Menurutnya, regulasi daerah harus dievaluasi secara berkala agar tetap relevan dan tidak menyimpang dari prinsip pelayanan publik.

“Evaluasi penting dilakukan agar fasilitas publik tidak berubah menjadi beban ekonomi tambahan bagi masyarakat,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Sigit mendorong DPRD Sidoarjo untuk melakukan inspeksi langsung ke RSUD Notopuro guna memastikan transparansi pengelolaan parkir serta kesesuaian implementasi kebijakan di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Sidoarjo, H. Usman, menyatakan bahwa pihak legislatif akan menindaklanjuti aspirasi yang berkembang. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara regulasi dan dampak sosial kebijakan.

“Setiap kebijakan publik harus dilihat dari dampak nyatanya. DPRD akan mencermati implementasi aturan agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Usman juga mengangkat isu lain terkait peningkatan layanan kesehatan dasar. Ia mengusulkan perluasan Puskesmas Urang Agung sebagai respons atas meningkatnya jumlah kunjungan pasien.

Menurutnya, kapasitas fasilitas yang ada saat ini sudah tidak memadai, sehingga berdampak pada antrean panjang dan keterbatasan layanan.

“Perluasan ini penting untuk memastikan pelayanan lebih optimal, nyaman, dan menjangkau lebih banyak warga,” katanya.

Penguatan fasilitas kesehatan primer tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang menekankan pentingnya pemerataan akses layanan kesehatan yang berkualitas.

Data Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo menunjukkan tren peningkatan kunjungan pasien di fasilitas kesehatan tingkat pertama dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini memperkuat urgensi pengembangan infrastruktur kesehatan, khususnya di tingkat puskesmas.

Dua isu yang mencuat dalam forum tersebut menggambarkan dua sisi pelayanan publik di daerah. Di satu sisi, kebijakan administratif seperti tarif parkir di RSUD R.T. Notopuro memerlukan sensitivitas sosial dalam penerapannya. Di sisi lain, terdapat dorongan untuk memperkuat layanan dasar agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Bagi warga, harapan terhadap pelayanan publik tetap sederhana: akses yang adil, biaya yang terjangkau, serta layanan yang mengedepankan nilai kemanusiaan. Pemerintah daerah kini dihadapkan pada tantangan untuk menjaga keseimbangan antara regulasi, kualitas layanan, dan keadilan sosial dalam setiap kebijakan yang diambil.

Laporan : Sapto