HALOPOS.ID|BANYUASIN – Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH, MH, menyambut baik Kunjungan dan Sosialisasi dari Tim Badan Bank Tanah dalam rangka Perolehan Tanah Hak Pengelolaan dan Program Reforma Agraria Badan Bank Tanah di Kabupaten Banyuasin yang dilaksanakan di Ruang Rapat Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Selasa (21/4).
Dalam paparannya, Tenaga Ahli Badan Bank Tanah, Dr. Yagus Suyadi, SH, M.Si., menjelaskan bahwa Badan Bank Tanah merupakan lembaga khusus yang dibentuk untuk mengelola tanah negara bagi kepentingan umum, sosial, dan reforma agraria. Lembaga ini telah berdiri sejak tahun 2021 dengan total aset mencapai 35.000 hektar.
“Kami telah berdiri sejak tahun 2021 dengan pencapaian total aset seluas 35.000 hektar. Kehadiran Badan Bank Tanah sangat strategis bagi daerah karena berperan dalam pengelolaan tanah negara untuk kepentingan masyarakat luas, baik umum, sosial, maupun reforma agraria,” ujarnya.
Menyanggapi hal tersebut, Bupati Askolani menegaskan bahwa kehadiran Badan Bank Tanah memiliki peran penting, khususnya dalam pengelolaan aset tanah di daerah. Ia pun mendorong agar segera dilakukan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Badan Bank Tanah.
“Kehadiran Badan Bank Tanah ini sangat baik. Saya berharap segera ada tindak lanjut berupa MoU. Banyuasin merupakan daerah dengan luas wilayah terbesar kedua setelah Kabupaten OKI, sehingga kerja sama ini dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Askolani.
Rencana penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Badan Bank Tanah akan segera disusun dengan melibatkan ATR/BPN Banyuasin, Polres Banyuasin, serta berbagai pihak terkait lainnya.
Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan tanah, baik bagi ATR/BPN, Badan Bank Tanah, maupun Pemerintah Daerah.
Laporan : Lana

















