SPBU Milik Legislator Sidoarjo Diduga Langgar Aturan, Pertalite Disetop Pertamina

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU ) Wonokoyo ,Klopo sepuluh, Sukodono
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU ) Wonokoyo ,Klopo sepuluh, Sukodono

HALOPOS.ID\SIDOARJO – Beberapa pengendara Mobil dan motor yang akan mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Wonokoyo ,Klopo sepuluh, Sukodono ,mendadak kelabakan.Selasa (26/8/2025),

Antrean motor di SPBU 54.612.54 mendadak berhenti. Tulisan “Pertalite Habis” terpasang di papan informasi. Padahal, kabar beredar pasokan BBM bersubsidi jenis Pertalite di SPBU itu justru disetop Pertamina buntut dugaan praktik curang.

Hasil penelusuran menunjukkan SPBU tersebut di duga ketahuan menyalurkan Pertalite melebihi aturan. Beberapa motor dengan tangki besar, seperti Suzuki Thunder, bisa diisi lebih dari 10 liter. Padahal sistem MyPertamina hanya mengizinkan maksimal 10 liter untuk roda dua.

Seorang operator SPBU mengakui ada kelalaian. “Banyak motor antre, jadi langsung kami isi. Kami kira biasa saja. Ternyata itu pelanggaran,” ujarnya polos.

Lebih parah, terungkap modus pemindaian ganda barcode. Satu kendaraan bisa discan dua kali, sehingga jatah 10 liter berubah menjadi 20 liter. Dengan kata lain, aturan subsidi dilipatgandakan demi keuntungan segelintir orang.

Seorang sumber internal menyebut, “Barcode pertama dipakai, lalu discan lagi. Jadi sekali antre bisa dua kali jatah. Pertamina bilang itu jelas pelanggaran.

Pantauan awak media dilapangan, puluhan motor yang diduga kuat pengangsu tampak antre. Operator dengan sengaja menghentikan handel pompa sejenak, lalu melanjutkan pengisian dengan barcode yang sama hingga dua kali transaksi.

Modus ini dilakukan berulang, siang, sore, hingga malam. motor dan wajah yang sama bolak-balik muncul dengan pola serupa. Praktik sistematis ini menunjukkan adanya kerentanan sistem sekaligus dugaan kongkalikong antara operator dan pengangsu.

SPBU ini bukan kali pertama jadi sorotan. Pada Februari 2025, ada laporan praktik “pengangsu” dengan jerigen plastik 30–35 liter.

Padahal, sesuai Perpres No 191 Tahun 2014, pengisian BBM subsidi ke jerigen tanpa rekomendasi resmi dilarang keras. Selain merugikan negara, risiko kebakaran akibat listrik statis dari jerigen plastik sangat tinggi.

Tak ayal, sejak sepekan terakhir Pertamina memasang spanduk besar di area pengisian bertuliskan “SPBU Dalam Pembinaan PT Pertamina Patra Niaga”.

Akibat penghentian pasokan, warga pengguna motor yang biasanya mengisi Pertalite harus beralih ke Pertamax dengan harga lebih mahal.

“Biasanya isi di sini Pertalite. Sekarang kosong, terpaksa beli Pertamax meski harganya lebih tinggi,” keluh salah satu warga sekitar.

Nama pemilik SPBU ini juga jadi perbincangan. SPBU Wonokoyo disebut-sebut milik Sulamul Hadi Nurmawan, anggota DPRD Sidoarjo.

Dikonfirmasi melalui WhatsApp, ia tidak menampik kepemilikan.“Iya mas, bukan begitu ceritanya, tapi sekarang sudah ditertibkan pihak Pertamina,” tulisnya singkat. Ia enggan merinci lebih jauh soal dugaan pelanggaran di SPBU miliknya.

Bagi warga, kasus ini jadi tamparan. Subsidi yang seharusnya tepat sasaran justru bocor ke tengkulak. Pertamina memang sudah memberi sanksi pembinaan, namun publik berharap ada tindakan hukum tegas terhadap operator hingga pengangsu.

“Kalau hanya dibina, kejadian seperti ini bisa terulang lagi. Harus ada efek jera,” tegas salah satu warga setempat.

Kasus SPBU Wonokoyo ,Kloposepuluh ,Sukodono, menjadi cermin betapa rapuhnya sistem subsidi di tingkat lapangan. Penegakan aturan dan transparansi mutlak diperlukan agar subsidi benar-benar kembali ke rakyat kecil, bukan justru dikuras oleh oknum nakal.