Konflik Pulau Kemarau, Ini Kata Kanwil BPN Sumsel

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Pelopor
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Pelopor

PALEMBANG – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Pelopor mengatakan, konflik sengketa pulau kemarau antara Zuriat Kiai Merogan dan Pemerintah Kota Palembang mulai ada jalan terang. 

Pasalnya, kedua belah pihak yakni Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel selaku penengah permasalahan dan Pemkot Palembang sudah mulai melakukan pendekatan.

“Melihat konflik Pulau Kemaro, saya pikir pendekatan win-win itu akan menyelesaikan persoalan di Pulau Kemaro, karena kelihatannya ini maksudnya sama tapi dibahasakan dengan bahasa yang berbeda,” katanya, Sabtu (25/9/2021)

Dijelaskannya, konflik Pulau Kemarau ini terjadi lantaran Pemkot Palembang berencana akan menjadikan Pulau tersebut sebagai prioritas pengembangan destinasi wisata, namun disini lainnya sejarah Pulau Kemaro yang merupakan benteng pertahanan dari Kesultanan Palembang Darussalam di masa lalu tidak diangkat oleh pihak Pemkot Palembang.

“Tujuannya untuk memakmurkan Pulau Kemaro itu dengan aktivitas yang ada di sana. Kebetulan mungkin Pemda punya program-program tertentu, sehingga selama ini seakan-akan ada proses pengambil alihan dan sebagainya. Mudah-mudahan dengan pendekatan dan kebijakan yang sudah saya lihat pembicaraan kemarin di DPRD Provinsi dan Pemerintah Kota sudah mengarah kepada, ya udah mari kita inclusif aja dalam proses ini,” katanya.

Kedepan pihaknya akan mengedepankan kebijakan reforma nasional agraria, yakni dalam setiap jengkal tanah, objek tanah secara inklusif dapat di manfaatkan untuk kemakmuran rakyat, khususnya rakyat Sumsel.

“Apa yang kita lakukan, dalam membangun ini atau itu untuk rakyat,” tegasnya. (HRW)

Editor: Hendra P