Resepsi di Hotel Naik 30 Persen Sejak PPKM Palembang Level 3

PALEMBANG – Perkembangan COVID-19 di Palembang yang mengalami penurunan kasus harian, menurunkan status level 3 sejak beberapa pekan lalu. Kondisi ini membawa angin segar bagi sektor hiburan dan wisata, termasuk adanya peningkatan okupansi di hotel.

“Kondisi Level 3 di Palembang membolehkan acara resepsi di hote, dan berdampak terhadap okupansi karena paket wedding sudah termasuk penginapan. Okupansi mingguan pun naik bisa 30 persen,” ujar Public Relation Hotel Santika, Siti Dewinta Anggraini, Rabu (22/9/2021).

Penurunan level PPKM di Palembang membuat manajemen hotel bernapas lega. Apalagi kegiatan perkantoran dan rapat mulai ramai di ballroom, tentunya dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

“Ruangan hanya boleh diisi maksimal 80 orang di ballroom meski kapasitas 300 orang. Ada juga ruangan hanya diisi 50 persennya saja. Kami juga tidak boleh menyediakan buffet atau prasmanan, jadi hanya menyediakan makanan di dalam kotak,” kata dia.

Public Relation Hotel Harper Palembang, Jessica menambahkan, penurunan level di Palembang turut memengaruhi peningkatan jumlah tamu hotel (occupancy) yang signifikan. Sejak awal September 2021, tingkat hunian naik hingga di atas 80 persen.

” Apalagi di weekend, banyak tamu yang ingin staycation,” timpalnya.

Permintaan penggunaan fasilitas hotel untuk berbagai kegiatan, seperti resepsi pernikahan pun masih tinggi. Pihak hotel menyikapi situasi ini dengan menghadirkan berbagai promo menginap, hingga harga spesial untuk staycation pada Minggu dan Senin.

“Layanan yang kami berikan ke setiap tamu tentunya akan selalu sejalan dengan penerapan prokes dan upaya disinfektanisasi seluruh ruangan. Kami lakukan secara rutin dan berkala,” jelas Marketing Communication Manager The Excelton Hotel Palembang, Alan Budiman.

Sementara menurut Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumsel, Herlan Asfiuddin, kunjungan publik ke hotel berangsur membaik, walau sebelumnya okupansi sempat anjlok akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Sekitar 40 persen daerah lain terkena imbas juga, tapi di daerah pariwisata seperti Pagaralam okupansinya tetap tinggi,” tandas dia.(HR)

Editor: Hendra P