Kena Jambret, Warga Banyuasin Lapor Polisi

Lokasi kejadian  korban di Jalan Gub H Achmad Bastari Depan Kantor BKN Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang. (Sumber foto : korban jambret) 
Lokasi kejadian  korban di Jalan Gub H Achmad Bastari Depan Kantor BKN Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang. (Sumber foto : korban jambret) 

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Tidak terima  menjadi korban jambret, Okta Pratiwi (22) warga Jalan Raya Palembang – Pangkalan Balai Kelurahan Pulau Harapan Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin, melapor ke Polrestabes Palembang, Selasa (5/11/2024).

Kepada petugas piket pengaduan, Okta menuturkan peristiwa itu terjadi pada Jumat (1/11/2024), sekitar pukul 05.15 WIB, saat korban melintas di Jalan Gub H Achmad Bastari Depan Kantor BKN Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang.

Berawal saat itu korban bersama orangtuanya yakni Bujang Ayu (52) melintas di TKP (tempat kejadian perkara) dengan mengendarai sepda motor.

“Awal saya melihat di kawasan itu diboceng orangtua,” katanya, kepada petugas.

Lanjutnya, tiba-tiba datang pelaku dari arah belakang dengan mengendarai sepeda motor juga langsung menarik tas yang dipegang korban. “Pelaku ini datang tiba-tiba, saya sempat terkejut, memepet dan langsung menarik tas,” katanya.

Usai berhasil merampas tas korban, pelaku langsung melarikan diri dan sempat dikejar, melihat dikejar maka pelaku langsung berbelok arah dan melarikan diri.

“Pelakunya satu orang menggunakan sepeda motor matic warna merah,” bebernya.

Akibat kejadian ini korban harus kehilangan 1 buah tas sandang yang berisikan, 1 unit hp samsung A11 warna putih, E-KTP, uang tunai Rp 500 ribu dan satu kartu peserta ujian SKD PNS 2024.

“Saya berharap atas laporan saya pelaku ditangkap, karena sudah meresahkan,” harapnya.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang AKP Hery membenarkan adanya laporan korban terkait kasus curas. “Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Pidum dan Tekab 134,” tuturnya. (DM)