PALEMBANG – Pelantikan pasangan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terpilih dari hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2020 H Heri Amalindo-Soemarjono hingga kini belum dapat dipastikan kapan dilaksanakan.
Padahal Surat Keputusan (SK) untuk pengesahan kepala daerah Bumi Serepat Serasan itu sudah diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan diterima Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Setda Provinsi Sumsel.
Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Rika Efianti menjelaskan, pihaknya belum dapat memastikan kapan pelantikan tersebut dilaksanakan karena masih menunggu keputusan Gubernur Sumsel, H Herman Deru.
“Surat dari Mendagri sudah sudah ada, memang sudah diperbolehkan untuk dilantik. Cuma kami masih menunggu arahan dari pimpinan (gubernur) untuk tanggal pelantikannya,” jelas Rika, Jumat (11/6/2021)
“Kemarin kami sudah rapat, cuma baru membicarakan kesiapan teknis acara, seperti acara mau dilaksanakan dimana, terus apa saja yang akan kita laksanakan kita bahas dengan Satpol-PP, Biro Odta, Satgas COVID-19, Protokol Pemkab PALI. Belum membahas tanggal,” imbuhnya.
Menurut Rika, dari hasil rapat tersebut nantinya, pelantikan akan berlangsung di Griya Agung, Palembang dengan tetap berpedoman pada penerapan protokol kesehatan.
“Untuk tempat pelantikan, rencananya di Griya Agung. Kita persiapkan segala sesuatunya, sehingga bila tanggal sudah ditentukan semua teknis acara sudah siap,” ujarnya.