Gandeng Bank Sampah Graha Pena, Rutan Kelas I Palembang Perkuat Komitmen Lingkungan Bersih

Gandeng Bank Sampah Graha Pena, Rutan Kelas I Palembang Perkuat Komitmen Lingkungan Bersih
Gandeng Bank Sampah Graha Pena, Rutan Kelas I Palembang Perkuat Komitmen Lingkungan Bersih

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berkelanjutan terus dilakukan Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang. Senin, 26 Oktober 2026, Rutan Kelas I Palembang resmi menggandeng Bank Sampah Graha Pena untuk pengelolaan sampah anorganik.

Sinergi tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Palembang, Aris Supriyadi, A.Md.I.P., S.H., M.Si., bersama Manager Bank Sampah Graha Pena, A. Rosidi.

Kepala Rutan Kelas I Palembang, Aris Supriyadi, mengatakan kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang terarah di lingkungan rutan.

“Kami ingin pengelolaan sampah tidak hanya sekadar buang, tapi dipilah dan dikelola secara bertanggung jawab. Ini bagian dari pembentukan budaya peduli lingkungan bagi seluruh pegawai,” tegas Aris.

Adapun mekanisme kerja samanya, seluruh sampah anorganik hasil aktivitas warga binaan dan pegawai akan dikumpulkan dan dipilah terlebih dahulu oleh pihak rutan. Selanjutnya, Bank Sampah Graha Pena akan melakukan penjemputan secara berkala sesuai kesepakatan untuk proses daur ulang lebih lanjut.

Langkah ini dinilai sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 dan PP Nomor 81 Tahun 2012 yang mendorong pengurangan sampah dari sumbernya melalui prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

Dengan adanya kolaborasi ini, Rutan Kelas I Palembang berharap pengelolaan sampah menjadi lebih optimal dan berkelanjutan, sekaligus menjadi contoh penerapan tata kelola lingkungan yang baik di lingkungan pemasyarakatan.

Laporan : DN