HALOPOS.ID|PALEMBANG – Untuk pertama kalinya dalam sejarah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kota Palembang mendapat kucuran dana bantuan dari pemerintah pusat.
Nilainya tak main-main, Rp10 miliar. Dana tersebut dialokasikan khusus untuk memperkuat operasi pemadaman karhutla dan melindungi warga dari bahaya kabut asap.
Kepastian bantuan itu diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Palembang, Kemas Haikal. Ia menyebut, informasi resmi diterima Pemkot Palembang melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada Kamis, 22 Oktober 2026.
“Betul, informasi bantuan Rp10 miliar itu baru kami terima Kamis lalu dari provinsi. Ini bantuan perdana dari pusat untuk karhutla di Palembang,” kata Haikal dikonfirmasi Sabtu (24/10/2026).
Fokus Dua Sektor: Pemadaman dan Kesehatan
Haikal menjelaskan, merujuk pada konferensi pers Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), peruntukan dana sudah sangat jelas.
Dana tidak hanya untuk memadamkan api di lapangan, tetapi juga untuk mitigasi dampak kesehatan.
“Penggunaannya untuk optimalisasi operasi pemadaman, termasuk sarana-prasarana. Di sisi lain juga untuk kesehatan, seperti pembagian masker massal, penanganan ISPA, dan penyiapan Rumah Sehat Bebas Asap bagi warga terdampak,” terangnya.
Tindak lanjut pun langsung dilakukan. Sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/8481/SJ tanggal 23 Oktober 2026 tentang Penggunaan Bantuan Pemerintah Pusat dalam rangka Penanganan Karhutla, Pemkot Palembang langsung menggelar Rapat Koordinasi internal.
Rakor tersebut untuk memastikan alokasi Rp10 miliar tepat sasaran dan sesuai juknis dari pusat.
Menurut Pemkot, bantuan ini menjadi angin segar di tengah memburuknya kualitas udara di Palembang akibat karhutla yang berpotensi melumpuhkan aktivitas warga. Pemkot berjanji akan transparan dalam penggunaan dana dan terus berkoordinasi dengan pusat dan Pemprov Sumsel.
Laporan : RN
















