Pileg 2024, Kursi DPRD Sumsel Dapil OKI-OI Nyusut, Palembang Bertambah

HALOPOS.ID|PALEMBANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkapkan, dalam pemilu legislatif (Pileg) 2024 nanti, akan terdapat pergeseran jumlah kursi yang ada di DPRD Sumsel.

Menurut Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin, pergeseran jumlah kursi setiap daerah pemilihan (dapil) itu, yang nantinya diputuskan KPU setelah pihaknya melakukan penataan dapil yang ada.

“Pasca Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) KPU RI dan Provinsi itu mendapat kewenangan  untuk menata dapil, dan KPU RI sudah memberikan kewenangan ke KPU provinsi Sumsel, dan sekarang dalam proses, ” kata Amrah.

Penulis: Adi PEditor: Herwan