HALOPOS.ID|PALEMBANG – Pemprov Sumsel menargetkan pelaksanaan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) rampung secara menyeluruh pada 2 Juli 2022. Untuk vaksinasi pada hewan ternak ini, Sumsel mendapatkan 12.200 dosis vaksin.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel Ruzuan Effendi mengatakan target tersebut tujuannya supaya terjadi percepatan dalam mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang telah mewabah di Sumsel sejak bulan Mei 2022.
“Pelaksanaan vaksinasi ini harus juga menjadi perhatian pemerintah kabupaten dan kota selama sekitar sepekan ke depan agar semua alokasi vaksin harus selesai disuntikkan,” ujarnya sesuai pelaksanaan vaksinasi sapi peternak di kandang sapi Talang Jambe, Palembang, Selasa (28/6/2022).
Menurutnya, Sumsel saat ini sudah menerima alokasi vaksin pencegahan penyakit menular tahap pertama dari pemerintah pusat sebanyak 12.200 dosis. Dari jumlah alokasi vaksin tersebut 4.000 dosis telah didistribusikan pada Jumat (24/6/2022), sisanya sekitar 9.000 dikirimkan Senin (27/6/2022) ke 17 kabupaten dan kota.
Pembagian dari 12.200 dosis itu di antaranya dikirimkan secara bertahap yakni ke Kabupaten Ogan Komering Umur Timur sebanyak 2.000 dosis, Ogan Komering Ilir sebanyak 1.500 dosis, Banyuasin 1.400 dosis.
Selanjutnya, Kabupaten Musi Rawas sebanyak 1.300 dosis, Musi Banyuasin sebanyak 1.000 dosis, Muara Enim 900 dosis, Ogan Ilir sebanyak 800 dosis dan Lahat 700 dosis serta OKU Selatan 500 dosis.
Kemudian, Kota Pagar Alam dan kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir sebanyak 400 dosis, Kota Palembang 100 dosis, Ogan Komering Ulu 300 dosis, 200 dosis untuk Kota Prabumulih, Empat Lawang dan Lubuk Linggau serta Musi Rawas Utara sebanyak 100 dosis.
Vaksin hanya diberikan kepada hewan yang usianya masih muda mulai dua minggu, betina dan jantan yang produktif serta belum akan diperjualbelikan. “Tujuannya untuk memperkuat kekebalan tubuh sapi. Dosis kedua diberikan 2-4 minggu setelah divaksin dosis pertama, untuk booster setelah enam bulan menunggu instruksi pemerintah pusat,” kata dia.
Sapi yang akan dipotong atau sudah pernah terkena PMK tidak diberikan vaksin karena sudah memiliki autoimun dan cukup diberikan vitamin.
Adapun berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel, daerah ini berstatus zona kuning atau penyebaran rendah penyakit mulut dan kuku pada sapi.
Di mana per Selasa (28/6/2022) tersisa ada sebanyak 147 ekor sapi yang sakit terdiagnosa PMK, sehingga membutuhkan optimalisasi pencegahan dan penindakan melalui pemberian vaksin dan obat-obatan lainnya supaya tidak ada lagi sapi yang tertular. (ZR)
Editor : Herwan