SUMSEL  

Samsat Bakal Awasi Pajak Kendaraan Lewat ETLE

ilustrasi
ilustrasi

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Dalam upaya memaksimalkan kinerja Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang ada di Kota Palembang, Kantor Pelayanan Samsat UPTB Palembang 1 berencana mengajak Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang dan Kepolisian untuk bekerjasama.

“Kombinasinya nanti akan melibatkan tiga instansi, dari Samsat Palembang, Polrestabes Palembang, dan Dishub Palembang,” kata Kepala Samsat UPTB Palembang 1, Firnaz Lustian, Selasa (22/3).

Lucky, sapaan akrab Firnaz Lustian menyampaikan bahwa dari kerjasama tersebut, terdapat peran masing-masing. Terkait pelanggaran dalam berkendara, akan ditindaklanjuti oleh pihak Polrestabes Palembang. Lalu terkait lalu lintas serta kelayakan kendaraan akan diawasi oleh Dishub Kota Palembang. Terakhir, Samsat UPTB Palembang 1 akan bertugas mengawasi kendaraan bermotor terkait pajak.

Menurutnya, dengan maksimalnya peran ETLE tersebut, tentu akan memberikan kemudahan terkait pengawasan berkendara di Kota Palembang.

“Selain memudahkan iya tentu itu menguntungkan bagi kita dan pihak lain,” ungkapnya.

Lucky berharap agar dengan adanya ETLE yang pengawasannya telah bekerjasama bisa mewujudkan masyarakat yang tertib berlalulintas. (AT)

Editor : Herwan.