SUMSEL  

Kamar Hunian WBP Lapas Narkotika Banyuasin Kembali Digeledah

Pemeriksaan Kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Banyuasin
Pemeriksaan Kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Banyuasin

HALOPOS.ID|BANYUASIN – Kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Banyuasin kembali digeledah, Kamis (24/02/2022).

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Ka. KPLP Dedi Mardjana dan Kepala Seksi Adm Kamtib Dailami beserta Kasubsi Keamanan dan jajaran pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin.

Kalapas Narkotika Banyuasin Royhan Al Faisal melalui Ka.KPLP Dedi Mardjana menjelaskan, bahwa kegiatan penggeledahan bertujuan sebagai antisipasi dan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin.

“Penggeledahan diawali dengan penggeledahan badan kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kamar untuk meminimalisir barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas,” jelasnya.

Dedi melanjutkan, kegiatan penggeledahan difokuskan kepada benda-benda dilarang dan berbahaya di dalam kamar hunian. Seperti narkotika dan alat komunikasi.

Selain melakukan penggeledahan, petugas juga memeriksa keadaan kamar dan blok hunian. Seperti kondisi teralis dan kondisi tembok bangunan, untuk mewaspadai jika terdapat lubang yang dapat dipergunakan untuk melarikan diri.

“Kegiatan ini dilaksanakan secara insidentil oleh jajaran pengamanan. Untuk mempersempit upaya upaya menyembunyikan barang barang terlarang oleh warga binaan,” tambahnya lagi.

“Hasil penggeledahan nantinya akan diinventarisir oleh Bidang Keamanan dan Ketertiban. Lalu diamankan untuk dilakukan pemusnahan yang akan dilaporkan secara berkala,” jelasnya. (ASK)

Editor : Herwan.