Keuangan DPUBM-TR Ikut Tersendat
HALOPOS.ID|PALEMBANG – MUNGKIN juga dari dampak pandemi Covid -19 selama ini, atau kendala-kendala lainnya, sejumlah proyek pembangunan jalan dan jembatan di Sumatera Selatan (Sumsel) banyak yang terlambat penyelesaiannya. Kondisi ini terpantau dari beberapa proyek yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (DPUBM – TR).
Buktinya, selama tahun 2021, terdata sebanyak sebelas (11) paket proyek jalan yang terindikasi terjadi keterlambatan pekerjaannya. Hal ini diungkapkan H Adrifan, Kepala Bidang (Kabid) Jalan DPUBM-TR Sumsel, Kamis kemarin.
Dia tidak merinci berapa besar dana pembangunan jalan yang belum selesai tersebut. Termasuk kendala utama sebagai penyebab kontraktor ‘ngadat’ menyelesaikan sejumlah proyek dimaksud.
Kepada media ini dia menjelaskan bahwa hingga Senin (20/12) lalu, terdata sedikitnya sebelas proyek yang masuk Unit Gawat Darurat (UGD) alias terlambat penyelesaiannya. ‘’Utamanya tentang proyek jalan provinsi. Dan dampaknya untuk pembayaran penyelesaian proyek itu kepada kontraktor baru mencapai angka hanya 20 persen,’’ katanya.
Diketahui bahwa sejumlah proyek provinsi yang terverifikasi mengalamai keterlambatan pekerjaan tersebut berada di sejumlah kota/kabupaten di Sumatera Selatan. Ya ada di Kota Palembang, Ogan Komering Ilir (OKI), OKU Timur, OKU Selatan, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Musi Rawas (Mura).
Sedangkan untuk Kota Palembang yang terverifikasi, terlambat berada proyek trotoar Jalan Kapten A Rivai, Jalan Akses Musi IV Wahid Hasyim tembus ke Jalan Paqih Usman (terkendala akibat pembebasan lahan – red).
Sementara di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) seperti di jalan Tanjung Raja, Tambang Rambang hingga batas Ogan Komering Ulu (OKU).
Untuk Kabupaten Musi Rawas (Mura) yang berlokasi Simpang Semambang. Kabupaten PALI, OKU Timur masalahnya terkait pembebasan lahan yang baru selesai. Khusus untuk OKU Selatan di Simpang Martapura hingga Muaradua Kota Baru yang sudah terverifikasi.
Adrifan mengakui terkait pembangunan trotoar banyak kendalanya tentang keterlambatan material datang dari Jakarta. Makanya, banyak kontraktor terlambat menyelesaikan pekerjaannya. ‘’Dan untuk daerah yang lain, kini sedang dalam pengecekan tentang kesiapannya. Apakah ada terlambat atau tidak. Dan kita berharap ya tak terlambat,’’ kilahnya.
Diakuinya, untuk seluruh progress pekerjaan di bidang jalan wilayah Provinsi Sumsel tahun 2021 telah mencapai angka 90 persen. Tentunya dari progress tersebut ada sejumlah paket proyek yang pekerjaannya melewati tahun 2021.
Dengan demikian tambah Adrifan, penyelesaiannya akan ditambah masa pelaksanaan dengan dikurangi denda 1 per mil dari sisa kontrak yang dikalikan dengan jumlah hari dikerjakan,’’ ujar dia, seraya berpesan agar kontraktor tetap menjaga mutu, volume dan percepat penyelesaian semua pekerjaan akibat dari keterlambatan tersebut.
Sementara itu dari penjelasan Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang (DPUBM-TR) Sumsel Darma Budhy, Senin pekan kemarin (3/1) mengatakan, pengerjaan jalan dan jembatan tahun 2021 meniggalkan 18 paket pengerjaan yang belum selesai. Sebanyak 15 pengerjaan jalan dan tiga pengerjan jembatan.
Bahwa pengerjaan itu dari total 87 paket pengerjaan dan sebanyak 69 pengerjaan lainnya sudah selesai. Kendala keterlambatan karena masalah pembebasan lahan yang baru dapat diselesaikan pada November – Desember 2021.
‘’Keterlambatan itu progres fisiknya pembangunan tidak tercapai 100 persen. Juga ada keterlambatan pencairan dana pinjaman dari PT SMI yang baru cair di November. Padahal ada 31 kegiatan yang didanai dari sana,’’ ujarnya.
Jelas Budhy, saat itu ada tanda tangan kontraknya Juni-Agustus. Namun tidak ada uang untuk membayar sehigga terjadi keterlambatan pencairan pinjaman. Seperti pembebasan jalan akses tembus Musi VI di Jalan Wahid Hasyim ke Jalan Faqih Usman yang harusnya bisa dilewati pada akhir tahun kemarin menjadi tetunda.
‘’Tahun ini anggaran Dinas PUBMTR mengalami penurunan 50 persen. Penururnan itu disebabkan berkurangnya kegiatan. Dan untuk pekerjaan fisik, anggaran yang disiapkan Rp 562 miliar dengan 79 paket kegiatan. Rinciannya, 69 paket jalan dan 10 jembatan,’’ paparnya.
Dia juga menyebutkan realisasi keuangan di Dinas PUBMTR ikut tersendat terhitung per 31 Desember 2021. Dan jumlah anggaran Rp 1,533 triliun, hanya terealisasi keuangan mencapai 76,3 persen. Sedangkan realisasi fisik jumlah anggaran Rp 1,533 triliun, realisasi keuangan baru mencapai 76,3 persen.
‘’Relasasi fisik pekerjaan sudah 97,63 persen, 87 kegiatan itu terdiri dari 11 paket pembangunan jalan, 6 paket rekontruksi jalan, 24 paket rehabilitasi jalan, 37 paket pemeliharaan berkala jalan, 37 paket 3 paket pembangunan jembatan. Beberapa paket pekerjaan diantaranya menggunakan dana SMI,’’ ujarnya.
Beberapa kegiatan yang menggunakan dana SMI diantaranya rehablitasi jalan Tanjung Raya hingga Batas Bengkulu dengan realisasi fisik 52 persen, pemeliharaan berkala jalan batas OKI – Simpang Kepuh 50 persen dan Sp Haji – Sp Campang 47,26 persen.
Kemudian pemeliharaan berkala jalan Sp Martapura – Muaradua 70 persen, Sp Tambang Rambang – Batas OKU 80,75 persen dan Tanjung Raja – Tambang Rambang 80 persen. Tiga paket lain yang melewati TA 2021 karena menggunakan APBD Perubahan 6 paket jalan dan 3 penggantian jembatan dengan APBD induk.
Juga, pekerjaan bisa dilanjutkan, berdasarkan Perpres 43 masih ada kesempatan ketika kontrak berakhir 20 Desember. Dalam Perpres itu dibolehkan menambah jumlah hari karena alasan pencairan terlambat dan pembebasan lahan. Tahap pertama 50 hari, juga belum selesai bisa ditambah 40 hari lagi. (NT)
















