Pansel DK OJK Resmi Dibentuk Jokowi, Sri Mulyani Jadi Ketua

Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo

HALOPOS.ID|JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2022-2027. Pembentukan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 145/P Tahun 2021 yang diteken Jokowi pada 24 Desember 2021.

Berikut adalah susunan keanggotaan pansel:

a. Ketua merangkap anggota:

Sri Mulyani Indrawati

b. Anggota:

Perry Warjiyo
Kartika Wirjoatmodjo
Suahasil Nazara
Dody Budi Waluyo
Agustinus Prasetyantoko
Muhamad Chatib Basri
Ito Warsito
Julian Noor

Panitia seleksi sebagaimana dimaksud dalam DIKTUM KESATU mempunyai tugas:

a. menyusun dan menetapkan jadwal kegiatan seleksi calon anggota DK OJK

b. menyusun dan menetapkan mekanisme seleksi calon anggota DK OJK

c. mengumumkan penerimaan calon anggota DK OJK

d. melakukan pendaftaran dan seleksi administratif calon anggota DK OJK

e. mengumumkan nama calon yang telah lulus seleksi administratif untuk mendapatkan masukan dari masyarakat

f. melakukan penilaian dan pemilihan calon anggota DK OJK

g. menyampaikan nama calon anggota DK OJK kepada presiden sebanyak tiga orang calon untuk setiap anggota DK yang dibutuhkan

h. memberikan laporan mengenai pelaksanaan tugasnya kepada presiden

“Dalam melaksanakan tugasnya, panitia seleksi bertanggung jawab kepada presiden,” demikian bunyi DIKTUM KETIGA keppres itu.

Menurut beleid itu, masa kerja pansel terhitung sejak keppres diberlakukan sampai dengan ditetapkannya Anggota DK OJK periode 2022-2027.

“Keputusan presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” demikian bunyi DIKTUM KEDELAPAN keppres itu.(**)

Editor : Herwanto