SUMSEL  

Besok Terakhir! Pemutihan Pajak Kendaraan Sumsel Berakhir 31 Oktober

Besok Terakhir! Pemutihan Pajak Kendaraan Sumsel Berakhir 31 Oktober
Besok Terakhir! Pemutihan Pajak Kendaraan Sumsel Berakhir 31 Oktober

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Kesempatan menikmati keringanan pajak kendaraan bermotor di Sumatera Selatan tinggal satu hari lagi. Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar Pemerintah Provinsi Sumsel akan berakhir pada Jumat, 31 Oktober 2026.

Gubernur Sumsel Dr. H. Herman Deru mengimbau seluruh masyarakat yang belum memanfaatkan program ini untuk segera mengurus kewajibannya di Kantor Samsat terdekat.

“Kami mengimbau masyarakat Sumatera Selatan yang belum memanfaatkan program pemutihan ini agar segera mengurus kewajibannya. Waktunya tinggal satu hari lagi, karena program ini berakhir pada 31 Oktober 2026,” ujar Herman Deru, Kamis (30/10/2026).

Program yang berlangsung sejak 1 Oktober 2026 ini memberikan dua keringanan utama, yakni untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II untuk kendaraan bekas.

Herman Deru menegaskan, kebijakan ini merupakan bentuk perhatian Pemprov untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong tertib administrasi.

“Saya berharap masyarakat tidak hanya memanfaatkan keringanan yang diberikan, tetapi juga semakin sadar pentingnya membayar pajak dan tertib administrasi kendaraan. Ini penting agar data kendaraan sesuai dengan pemilik sebenarnya,” tegasnya.

Ia juga secara khusus mendorong masyarakat yang membeli kendaraan bekas agar memanfaatkan pembebasan BBNKB II untuk segera melakukan balik nama demi kepastian hukum.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Achmad Rizwan, mengungkapkan realisasi program menunjukkan tren positif.

Hingga 28 Oktober 2026, jumlah kendaraan yang melakukan pembayaran PKB mencapai 147.065 unit. Angka ini meningkat 17,27 persen atau bertambah 21.662 kendaraan dibandingkan September 2026 yang tercatat 125.403 unit.

Lonjakan lebih signifikan terjadi pada BBNKB II. Tercatat 5.700 kendaraan melakukan proses balik nama hingga 28 Oktober, melejit 229 persen dibandingkan September yang hanya 1.734 unit.

“Untuk BBNKB II, peningkatannya cukup signifikan. Ini menunjukkan pembebasan biaya balik nama kendaraan bekas dimanfaatkan masyarakat untuk menyelesaikan administrasi kepemilikan kendaraannya,” ungkap Achmad Rizwan.

Masyarakat diimbau untuk tidak menunda hingga hari terakhir untuk menghindari antrean panjang di Samsat.

Laporan : Adi