HALOPOS.ID/JEMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mulai mengarahkan perubahan APBD 2026 untuk memperkuat program pengentasan kemiskinan melalui peningkatan pelayanan dasar bagi masyarakat. Langkah tersebut menyusul disepakatinya Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2026 bersama DPRD Jember.
Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan, hasil penyelarasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menghasilkan kesepakatan agar anggaran perubahan lebih difokuskan pada kebutuhan mendasar warga.
Menurutnya, persetujuan KUA-PPAS menjadi pijakan penting bagi Pemkab Jember untuk menjalankan berbagai program sosial secara lebih terarah dan terukur.
“Sebagai eksekutif, kami menghormati seluruh mekanisme pemerintahan, termasuk proses di DPRD. KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 sudah disetujui, dan semoga ini menjadi langkah konkret untuk menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Jember melalui pemenuhan pelayanan dasar,” ujar Gus Fawait usai rapat paripurna DPRD Jember, Kamis (20/8/2026).
Gus Fawait mengatakan, memasuki usia ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemkab Jember bersama DPRD berkomitmen memperluas akses masyarakat terhadap layanan pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur.
Di sektor pendidikan, ia menyebut Jember memiliki program beasiswa yang jauh lebih luas dibandingkan banyak daerah lain. Sepanjang 2025 hingga 2026, sebanyak 12.000 mahasiswa telah menerima beasiswa hingga menyelesaikan pendidikan.
“Di daerah lain mungkin hanya ratusan penerima. Di Jember, total penerima beasiswa selama 2025 dan 2026 mencapai 12 ribu orang sampai lulus,” katanya.
Tak hanya itu, pemerintah juga mempercepat rehabilitasi fasilitas pendidikan. Setelah memperbaiki 124 sekolah pada 2025, tahun ini Pemkab menargetkan perbaikan terhadap lebih dari 200 sekolah.
Selain pendidikan, Pemkab Jember juga memperkuat layanan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC) dan layanan Homecare yang memungkinkan tenaga kesehatan mendatangi warga langsung ke rumah.
Di sisi lain, pelayanan administrasi kependudukan juga menjadi bagian dari prioritas agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan publik.
Perubahan APBD 2026 juga diarahkan untuk memperbaiki berbagai infrastruktur dasar yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat, terutama setelah adanya pengurangan sebagian dana transfer dari pemerintah pusat.
Perbaikan tersebut meliputi jalan desa, penerangan jalan, irigasi, dan fasilitas penunjang lainnya yang dinilai penting untuk mendukung aktivitas ekonomi sekaligus meningkatkan keselamatan warga.
Gus Fawait memastikan berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui program Bunga Desaku maupun hasil reses anggota DPRD akan diwujudkan dalam bentuk pembangunan nyata.
“Infrastruktur pedesaan seperti jalan, lampu, irigasi, dan lainnya akan kita bantu perbaiki. Manfaatnya bukan hanya untuk ekonomi, tetapi juga keselamatan dan kebutuhan dasar masyarakat desa,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Gus Fawait juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden RI atas dukungan pemerintah pusat kepada Jember melalui tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp223 miliar.
Ia mengatakan rincian penggunaan dana tersebut akan diumumkan kepada publik setelah seluruh dokumen resmi diterima dan difinalisasi oleh Pemkab Jember.
Laporan : Bagus
















