PHALOPOS.ID|PALEMBANG– Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan, H. Chairul S. Matdiah, SH, MHKes, angkat bicara terkait dugaan pencemaran air di Desa Gajah Mati, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Hal itu disampaikan Chairul seusai mengikuti Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Senin (27/07/2026)
Chairul yang juga putra daerah OKI itu mengaku mendapat banyak laporan dari warga Desa Gajah Mati terkait kondisi sungai yang tercemar.
“Air sungai menjadi lengket dan hitam. Warga tidak bisa mandi, apalagi dikonsumsi untuk air minum,” tegas Chairul.
Ia menyebut kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama dan berdampak langsung pada kesehatan masyarakat. Banyak warga mengeluhkan gatal-gatal setelah mandi di sungai.
*Dorong Pemprov dan Pemkab OKI Turun Tangan*
Menyikapi hal tersebut, Chairul mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kabupaten OKI melalui dinas terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan / DLHK, untuk segera melakukan investigasi.
“Saya minta Pemprov dan Pemkab OKI melalui DLHK segera turun ke lapangan, melakukan uji sampel air dan mencari sumber pencemaran. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut karena ini menyangkut hajat hidup masyarakat,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrat itu menduga pencemaran berasal dari aktivitas perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah Desa Gajah Mati. Untuk itu ia meminta aparat penegak hukum turut mengusut tuntas.
“Sebagai wakil rakyat Dapil OKI, saya tidak akan tinggal diam. Kita harus pastikan perusahaan taat aturan lingkungan dan warga mendapatkan hak atas air bersih,” tegasnya
Warga Desa Gajah Mati sendiri berharap ada tindakan nyata dari pemerintah. Sungai merupakan sumber utama untuk kebutuhan sehari-hari karena akses air bersih di desa tersebut masih terbatas.
Sementara ditempat yang sama Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru mengatakan akan segera memproses keluhan masyarakat Desa Gajah Mati dengan secepatnya.
” Tentunya setelah mendengar laporan tentang keluhan masyarakat Desa Gajah Mati Kabupaten OKI, kami dari pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan segera menerjukan tim khusus untuk menyelidiki hal tersebut”, kata H Herman Deru
Selain menjamin profesionalisme tim khusus tersebut, dan menjamin independensiny.
” Jelas ini berhubungan secara langsung dengan masyarakat, sehingga tim khusus yang diturunkan Pemprov Sumsel menjamin profesionalisme dan independensinya agar setiap penyelidikan tidak merugikan masyarakat”, tandas H. Herman Deru Gubernur Sumatera Selatan
Laporan : Adi
















