Bupati Jember Gus Fawait Pastikan Kontrak PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Terus Berlanjut

Bupati Jember Gus Fawait Pastikan Kontrak PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Terus Berlanjut
Bupati Jember Gus Fawait Pastikan Kontrak PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Terus Berlanjut

HALOPOS.ID/JEMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memastikan keberlanjutan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik yang berstatus Penuh Waktu maupun Paruh Waktu. Kepastian tersebut menjadi komitmen Pemkab Jember dalam memberikan jaminan masa depan bagi para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.

Bupati Jember, Gus Fawait, mengatakan Kabupaten Jember menjadi salah satu daerah yang sejak awal memberikan kejelasan terkait nasib PPPK. Menurutnya, kepastian tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi para pegawai sehingga dapat lebih fokus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, Kabupaten Jember adalah kabupaten yang dari awal, bahkan mungkin yang pertama, yang menyampaikan kejelasan dari nasib PPPK dan PPPK Paruh Waktu,” ujar Gus Fawait, Rabu (8/7/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kabupaten Jember tercatat sebagai salah satu daerah dengan jumlah pengangkatan PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu terbanyak di Indonesia.

Tidak hanya memastikan proses pengangkatan, Pemkab Jember juga memberikan kepastian bahwa kontrak kerja PPPK akan tetap dilanjutkan pada tahun 2027 dan tahun-tahun berikutnya. Namun, keberlanjutan tersebut tetap mengacu pada hasil evaluasi kinerja sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh BKN.

Dengan adanya kepastian tersebut, para PPPK di Kabupaten Jember diharapkan dapat bekerja lebih optimal serta terus menjaga kualitas pelayanan publik.

Meski demikian, Gus Fawait mengakui pemerintah daerah masih memiliki pekerjaan rumah, terutama terkait peningkatan kesejahteraan para pegawai. Menurutnya, Pemkab Jember akan terus memperjuangkan regulasi yang dapat mendukung kesejahteraan PPPK maupun ASN secara umum.

“Fokus utama kami adalah terus memikirkan dan memperjuangkan regulasi peningkatan kesejahteraan,” katanya.

Selain memberikan kepastian kepada PPPK, Pemkab Jember juga memastikan kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap dipertahankan. Kebijakan tersebut tetap berjalan meskipun pemerintah daerah menghadapi tantangan efisiensi anggaran dan penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat.

Gus Fawait menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap dedikasi para ASN yang terus memberikan pelayanan kepada masyarakat dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.

“Ini adalah bentuk sikap keberpihakan Pemkab Jember kepada para ASN yang telah berjuang siang dan malam untuk memajukan Kabupaten Jember menjadi Jember Baru, Jember yang Maju,” pungkasnya.

Laporan : Bagus