HALOPOS.ID|OGAN ILIR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar upacara penghormatan terakhir bagi salah satu anggotanya, almarhum Muhammad Sayuti bin Marwah, yang meninggal dunia pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Almarhum merupakan anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk masa jabatan 2024–2029.
Upacara penghormatan dilaksanakan di rumah duka yang beralamat di Jalan Selincah IV Nomor 322, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Kota Palembang, sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan pengabdian almarhum selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, serta difasilitasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ogan Ilir. Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, bertindak sebagai inspektur upacara dan memimpin jalannya prosesi dengan khidmat.
Usai pelaksanaan upacara, jenazah almarhum dishalatkan di masjid setempat sebelum dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Senin 4 Mei 2026.
Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya almarhum. Mereka juga mendoakan agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan. (ADV)



















