Aturan Ketat di Masjid Nabawi: Ini Larangan yang Harus Diketahui Jemaah Haji Indonesia

Aturan Ketat di Masjid Nabawi: Ini Larangan yang Harus Diketahui Jemaah Haji Indonesia
Aturan Ketat di Masjid Nabawi: Ini Larangan yang Harus Diketahui Jemaah Haji Indonesia

HALOPOS.ID/MADINAH – Tingginya aktivitas ibadah di kawasan Masjid Nabawi membuat jemaah haji Indonesia diminta lebih disiplin dalam menjaga perilaku. Otoritas Arab Saudi menerapkan sejumlah aturan dengan pengawasan ketat demi menjaga kesucian dan ketertiban di area masjid.

Kepala Seksi Khusus (Seksus) Nabawi Daerah Kerja Madinah, Thoriq, menegaskan bahwa ketidaktahuan terhadap aturan tidak bisa dijadikan alasan untuk menghindari sanksi. Ia menyebut aparat keamanan setempat, atau Askar, akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang melanggar. “Penegakan aturan dilakukan tanpa pengecualian. Setiap pelanggaran pasti ditindak sesuai ketentuan,” ujarnya, Minggu (25/4).

Sejak awal kedatangan, berbagai larangan telah disosialisasikan kepada jemaah melalui kloter maupun KBIHU. Beberapa di antaranya adalah larangan melakukan siaran langsung di media sosial, membuat konten video untuk kepentingan komersial, serta merekam proses evakuasi medis maupun jenazah di area masjid.

Tak hanya itu, jemaah juga tidak diperbolehkan membawa atribut seperti bendera partai politik, organisasi masyarakat, hingga bendera rombongan. Aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenangan ibadah, seperti berteriak, membuat yel-yel, menggunakan pengeras suara, hingga merokok di kawasan masjid juga dilarang. Thoriq menyarankan, aktivitas seperti live streaming sebaiknya dilakukan di luar area pagar masjid agar tidak melanggar aturan keamanan.

Ia menjelaskan, sanksi yang diberikan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran. Untuk pelanggaran ringan, biasanya jemaah akan dimintai klarifikasi dan menandatangani surat pernyataan. Namun, untuk pelanggaran berat seperti perkelahian, tindakan tidak senonoh, atau kegaduhan serius, pelaku bisa langsung diproses secara hukum. “Pelanggaran seperti merokok bisa dikenai denda sekitar 400 riyal Saudi. Bahkan, ada sanksi lebih berat seperti larangan masuk kembali ke Arab Saudi dalam jangka waktu tertentu,” jelasnya.

Dalam pengawasan, aparat keamanan tidak hanya mengandalkan kamera pengawas (CCTV) dan teknologi modern, tetapi juga menempatkan petugas berpakaian sipil yang berbaur dengan jemaah.

Sementara itu, untuk mendukung kenyamanan ibadah, Tim Seksus Nabawi menyiagakan 68 petugas yang dibagi dalam beberapa regu. Mereka ditempatkan di lima titik strategis di dalam area masjid. Tugas utama mereka meliputi membantu akses jemaah menuju Raudhah, menangani jemaah yang tersesat, kehilangan barang, hingga terpisah dari rombongan.

“Petugas kami hadir untuk memastikan jemaah bisa beribadah dengan nyaman dan aman. Kami harap seluruh jemaah mematuhi aturan agar tidak berhadapan dengan aparat,” tutup Thoriq.

Laporan : Bagus Supriadi