HALOPOS.ID|MADINAH — Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Yusron B. Ambary, mengingatkan jemaah haji Indonesia untuk menjaga kesehatan serta mematuhi seluruh peraturan yang berlaku di Arab Saudi selama menjalankan ibadah haji 1447 H/2026.
Ribuan Jemaah haji kloter pertma sudah tidak di Madinah di Bandara International Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) sejak Rabu (22/4/2026).
Setibanya di Madinah, jemaah langsung menuju hotel yang berada tidak jauh dari Masjid Nabawi.
“Alhamdulillah, jemaah mendapatkan akomodasi yang sangat dekat dengan Masjid Nabawi, sehingga memudahkan akses ibadah,” ujar Yusron.
Ia menilai fasilitas tersebut menjadi keuntungan besar, terutama bagi jemaah lanjut usia yang mendominasi kloter awal.
Namun demikian, ia menekankan pentingnya menjaga kondisi fisik mengingat rangkaian ibadah haji masih panjang hingga puncak di Makkah.
“Jangan memaksakan diri jika kondisi tubuh tidak fit. Jaga stamina agar tetap prima saat memasuki fase puncak haji,” pesannya.
Yusron juga mengingatkan jemaah untuk menjaga pola makan, memperbanyak konsumsi air, serta mengonsumsi vitamin bila diperlukan guna mendukung daya tahan tubuh selama berada di Tanah Suci.
Selain aspek kesehatan, kepatuhan terhadap aturan di Arab Saudi juga menjadi perhatian utama. Ia menegaskan bahwa jemaah harus menghormati hukum setempat, termasuk dalam penggunaan media sosial dan aktivitas di area masjid.
“Jangan mengambil foto sembarangan di area Masjid Nabawi, seperti memotret petugas keamanan atau menggunakan atribut tertentu yang dilarang,” jelasnya.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan merupakan kunci agar jemaah terhindar dari masalah selama menjalankan ibadah.
Prinsip “di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung” harus menjadi pedoman seluruh jemaah.
Untuk mendukung perlindungan jemaah, KJRI Jeddah telah menyiapkan Tim Pelindungan Jemaah yang siaga 24 jam di Madinah.
Tim ini bertugas membantu jemaah jika menghadapi kendala, termasuk persoalan hukum.
Yusron juga mengingatkan para petugas haji Indonesia agar tetap disiplin dan tidak merasa memiliki keistimewaan di hadapan hukum Arab Saudi.
“Petugas tetap dipandang sebagai warga biasa, sehingga wajib tunduk pada aturan yang berlaku,” tegasnya.
Terkait praktik haji non-prosedural, Yusron menegaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi kini semakin ketat dalam melakukan pengawasan, salah satunya melalui kebijakan “La Hajj Bila Tasrih” yang melarang ibadah haji tanpa izin resmi.
Ia mengungkapkan, ratusan ribu calon jemaah ilegal telah ditindak, baik dengan pemulangan dari Makkah maupun penolakan di perbatasan.
Karena itu, masyarakat diimbau tidak tergiur dengan tawaran haji ilegal, termasuk melalui skema Haji Dakhili yang kini diperketat.
“Risikonya sangat besar, mulai dari denda tinggi, penjara, deportasi, hingga larangan masuk kembali ke Arab Saudi dalam jangka waktu lama,” jelasnya.
Laporan : Bagus Supriadi



















