‘Perang’ Lawan Sampah Dimulai, Subandi Minta Semua Pihak Tak Lepas Tangan

Bupati Sidoarjo H. Subandi
Bupati Sidoarjo H. Subandi

HALOPOS.ID\SIDOARJO — Persoalan sampah di Kabupaten Sidoarjo kian mendesak untuk ditangani secara serius dan menyeluruh. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo pun mulai tancap gas. Bupati Sidoarjo H. Subandi menegaskan, penanganan sampah tidak bisa lagi dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan seluruh elemen, dari pemerintah hingga masyarakat di tingkat paling bawah.

Penegasan itu disampaikan usai kegiatan pendampingan di tiga desa, yakni Desa Kepadangan dan Desa Kebaron di Kecamatan Tulangan, serta Desa Ketegan di Kecamatan Tanggulangin, yang dibahas dalam forum di Ruang Opsroom Pemkab Sidoarjo, Rabu (22/4).

Menurut Subandi, salah satu titik krusial persoalan sampah terletak pada belum optimalnya fungsi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPS3R). Padahal, fasilitas tersebut dirancang sebagai solusi pengelolaan sampah dari hulu agar tidak seluruhnya berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA).

“Kalau ada TPS3R yang tidak berjalan, harus dikawal. Kita petakan persoalannya, apakah dari manajemen, lokasi, atau faktor lain. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Ia memastikan, Pemkab Sidoarjo akan melakukan evaluasi rutin setiap bulan, bahkan pemantauan harian di lapangan. Langkah ini diambil agar setiap hambatan yang muncul dapat segera diurai dan tidak berlarut-larut.

Di sisi lain, Subandi juga menyoroti masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat. Praktik pembuangan sampah sembarangan, bahkan lintas wilayah desa, masih kerap ditemukan dan menjadi pemicu menumpuknya sampah di sejumlah titik.

Karena itu, pendekatan persuasif akan dibarengi dengan langkah tegas. Pemkab Sidoarjo berencana menggandeng aparat kepolisian untuk menegakkan tata tertib pengelolaan sampah.

“Kalau sudah diberi peringatan tapi tetap melanggar, tentu akan kami libatkan kepolisian. Harus ada efek jera agar aturan ini dipatuhi bersama,” tandasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo, Arif Mulyono, mengungkapkan bahwa persoalan di lapangan tidak hanya soal fasilitas, melainkan juga lemahnya manajemen pengelolaan di tingkat desa.

“Banyak desa sebenarnya sudah punya pengurus, tapi tidak berjalan. Padahal kalau manajemennya baik, hasil pemilahan bisa bernilai ekonomi, dan residunya dibantu untuk diangkut ke TPA,” jelasnya.

Ia juga menyoroti belum optimalnya pemanfaatan tungku atau insinerator di sejumlah TPS3R. DLHK, kata dia, akan melakukan pendampingan teknis agar proses pengolahan, termasuk pembakaran sampah, dapat dilakukan sesuai standar yang berlaku.

Tak kalah penting, Arif menekankan transparansi pengelolaan iuran sampah masyarakat yang berkisar Rp15 ribu hingga Rp25 ribu per bulan. Dana tersebut semestinya dikelola secara rinci dan terbuka, mulai dari operasional petugas pemilah, biaya transportasi, hingga pengangkutan residu.

“Kalau ada oknum yang tidak amanah dalam mengelola iuran, itu bisa masuk ranah pidana. Masyarakat juga berhak melapor jika layanan tidak berjalan meski sudah membayar,” tegasnya.

Ia menambahkan, DLHK siap melakukan pendampingan untuk membentuk kepengurusan baru yang lebih akuntabel dan konsisten dalam menjalankan tugas.

Di akhir, Subandi kembali menekankan bahwa persoalan sampah adalah tanggung jawab bersama yang tidak bisa ditunda penyelesaiannya. Sinergi lintas level, mulai dari bupati, organisasi perangkat daerah, camat, kepala desa, hingga RT/RW dan masyarakat, menjadi kunci keberhasilan.

“Ini bukan pekerjaan satu dua pihak. Kita semua harus bergerak. Sekarang saatnya ‘berperang’ melawan sampah, dan itu hanya bisa berhasil kalau semua terlibat,” pungkasnya.

Laporan : Sapto Jumadi