HALOPOS.ID|PALEMBANG – Sebagai bentuk perpanjangan tangan negara, Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan (Sumsel) selalu hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Kepala Cabang Jasa Raharja Sumsel, Abubakar Aljufri mengatakan, sebagai asuransi kerugian yang memberikan santunan kecelakaan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas jalan, sampai dengan bulan Oktober 2021, JR Cabang Sumsel telah memberikan santunan sebesar Rp38,6 milyar.
“Santunan yang kami berikan ini mengalami kenaikan 27 persen atau sebesar 8,3 milyar dibandingkan bulan yang sama ditahun 2020 yaitu 30,3 miliyar,” kata Abubakar saat kegiatan media gathering di kantor JR Cabang Sumsel, Senin (15/11/2021).
Abubakar menambahkan, sampai dengan saat ini Jasa Raharja sudah bekerjasama dengan 65 Rumah Sakit (atau 97 persen) yang tersebar di seluruh wilayah Sumsel, sehingga pada saat terjadi kecelakaan lalulintas, korban lalulintas tidak diharuskan membayar dengan dana pribadi.
“Pembayaran santunan luka-luka sudah dilakukan secara overbooking kepada pihak rumah sakit, sehingga tidak ada lagi pengajuan santunan yang diurus sendiri oleh masyarakat,” ujarnya.
Dijelaskan Abubakar, dana santuanan yang diberikan Jasa Raharja untuk korban meninggal dunia diberikan dana santunan Rp50 juta kepada ahli waris yang sah, untuk korban cacat tetap mendapatkan dana santunan maksimal Rp50 juta, untuk dana santunan perawatan maksimal Rp20 juta, biaya penguburan atau pemakaman sebesar Rp4 juta (jika tidak ada ahli waris), biaya P3K sebesar 1 juta serta biaya ambulance sebesar Rp500.000.
“Dana santunan itu diberikan Jasa Raharja tanpa ada potongan administrasi,” jelasnya.
Kedepan, Jasa Raharja cabang Sumsel akan terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat. Hal itu bagian dari wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas jalan,” terang Abubakar. (RZ)



















