BANYUASIN  

HALOPOS.ID|BANYUASIN – Kasus dugaan pemalsuan surat duplikat akta nikah dengan terdakwa Ernaini binti Syaroni alias Syakroni kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, Senin (16/6/2025). Dalam persidangan tersebut, terungkap fakta…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.