Hukum  

HALOPOS.ID|PALEMBANG -Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan kembali memeriksa empat orang saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi berupa gratifikasi dan pemerasan terkait aktivitas pelayaran di perairan Sungai Lalan, Kabupaten…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.