HALOPOS.ID|PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan 20 perkara narkotika selama Juli 2026. Pemusnahan barang bukti senilai Rp7.969.804.000…
Sabu
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

