Metropolis  

HALOPOS.ID|PALEMBANG- Tidak ada etikad baik Dari rekanan PU PR kota Palembang mengembalikan kerugian negara sebesar Rp23 Miliar, Inspektorat Palembang serahkan kasus tersebute ke Kajari Palembang. Demikian diungkapkan Kepala Inspektorat Kota…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.