HALOPOS.ID|PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam menata angkutan batubara. Gubernur Sumsel Dr. H. Herman Deru mengingatkan bahwa larangan penggunaan jalan umum telah diatur dalam Pergub Nomor…
#PERGUB
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




