HALOPOS.ID|PALEMBANG -Pemerintah Kota (Pemkot) memastikan pertengahan Januari 2025 segera melakukan penertiban media reklame tak berizin. Sekretaris Daerah Kota Palembang Aprizal Hasyim mengatakan, pihaknya memberikan tindakan tegas terhadap advertising yang memasang…
#PENERTIBAN REKLAME
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.