HALOPOS.ID|PALEMBANG – Kementerian Agama (Kemenag) resmi memperpanjang batas waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap II hingga 25 April 2025. Perpanjangan ini dilakukan untuk memastikan kuota haji Indonesia dapat…
#Pelunasan Biaya Haji Tahap II Diperpanjang hingga 25 April 2025
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.