SUMSEL  

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Kementerian Agama (Kemenag) resmi memperpanjang batas waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap II hingga 25 April 2025. Perpanjangan ini dilakukan untuk memastikan kuota haji Indonesia dapat…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.