HALOPOS.ID|PALEMBANG- Tidak ada etikad baik Dari rekanan PU PR kota Palembang mengembalikan kerugian negara sebesar Rp23 Miliar, Inspektorat Palembang serahkan kasus tersebute ke Kajari Palembang. Demikian diungkapkan Kepala Inspektorat Kota…
#KERUGIAN NEGARA
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.