HALOPOS.ID|PALI- Kejaksaan Negeri (Kejari) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menerima pembayaran uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan Gedung DPRD Kabupaten PALI Tahap II Tahun Anggaran 2021. Penyerahan pembayaran…
Kejari PALI Terima Pengembalian Uang Pengganti Rp200 Juta dari Perkara Pembangunan Gedung DPRD
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


