HALOPOS.ID|EMPAT LAWANG – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang resmi menetapkan Sabtu, 19 April 2025 sebagai hari libur daerah dalam rangka pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pilkada Ulang di wilayah tersebut….
#Empat Lawang Tetapkan 19 April Sebagai Hari Libur Khusus PSU
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.