HUKUM & KRIMINAL  

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Edarkan sabu sebanyak 8 paket kecil dengan berat Netto 3,729 gram, terdakwa Cahyadi Saputra divonis majelis hakim dengan pidana penjara selama 6 tahun. Vonis yang diberikan majelis hakim…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.