JAKARTA – Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengungkap alasan Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus bagi Anak. Setidaknya, terdapat…
Deputi V Kantor Staf Presiden
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



