Bapenda Door to Door Sosialisasi Program Pemutihan PKB

PALEMBANG – Sesuai peraturan Gubernur Sumatera Selatan No.21 Tahun 2021 tentang pembebasan pokok pajak serta penghapusan administrasi berupa bunga dan denda terhadap Pajak Kendaraan Bermotor(PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Pemerintah Provinsi Sumsel melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus melakukan sosialiasi kepada masyarakat yang belum membayar pajak, hal itu untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat akibat dampak pandemi Covid-19.
Pantauan di lapangan, Selasa (12/10/2021). Terlihat Bapenda Sumsel turun langsung kelapangan mensosialisasikan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor. Bahkan antusiasme masyarakat juga sangat respon dengan sosialisasi dari Bapenda Sumsel ini.
Satu demi satu selebaran brosur tentang sosialisasi pemutihan pajak kendaraan bermotor di bagikan kepada para pedagang. Selain pedagang, pihak Bapenda juga membagikan brosur kepada para pengendara roda dua dan empat.
Kepala Bapenda Sumsel, Neng Muhaibah melalui Kepala Bidang Pajak Bapenda Sumsel, Emi Surahwahyuni mengatakan, sejak diberlakukannya program pemutihan pajak, pendapatan daerah mengalami peningkatan Rp400 juta perhari atau sekitar 20 persen.
“Dari realisasi selama pemutihan mulai 1 Oktober sampai 11 Oktober 2021 terjadi peningkatan yang rata rata perhari sebelum pemutihan Rp3,4 miliyar dan sekarang Rp3,8 miliar. Jadi ada peningkatan sekitar Rp400 juta dalam perhari,” ungkapnya usai sosialisasi pajak di pasar Tangga Buntung Palembang, Selasa (12/10/2021).
Ia berharap, agar masyarakat dapat berperan aktif dan berpartisipasi terhadap program yang di canangkan oleh Gubernur Sumsel ini, tujuannya agar dapat tercapai sesuai dengan harapan bersama.
“Dari catatan kami, masih banyak masyarakat yang menunggak pajak. Tapi dengan program ini kami mengharapkan tunggakan dari wajib pajak tersebut dapat berkurang sehingga mampu membantu pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19,” tandasnya.
Hasan Warga Tangga Buntung Palembang sangat mengapresiasi program dari Gubernur Sumsel ini, termasuk sosialisasi dari pihak Bapenda Sumsel kepada masyarakat.
“Saya sangat mendukung program ini, kalau bisa saya harap jangan dendanya saja yang dihapuskan, tapi pokoknya juga,” harap Hasan. (RZ)
Editor: Hendra P