HALOPOS.ID|PALEMBANG – Oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) yang dilaporkan dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya batal datang memenuhi panggilan tim penyidik Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Jumat (3/12/2021).
Seharusnya, oknum dosen berinisil A itu akan datang memenuhi jadwal panggilan penyidik pada Jumat sekitar pukul 10.00 . Namun, hingga pukul 11.00 , juga tidak hadir di Gedung Subdit Renakta.
Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni mengatakan, ketidakhadiran dosen A telah disampaikan melalui kuasa hukumnya kepada penyidik.
“Dari keterangan pengacaranya, dosen A tidak bisa hadir karena ada acara keluarga,” katanya.
Atas ketidakhadiran tersebut, polisi akan kembali menjadwal pemanggilan kedua terhadap A pada senin mendatang.
Selain itu hari ini pihaknya akan dilakukan gelar perkara untuk kelanjutan dari proses lidik naik ke sidik.
“Apabila oknum tersebut kembali tidak hadir memenuhi panggilan, maka tidak menutup kemungkinan akan ada pemanggilan paksa,” katanya. (DD)