PALEMBANG – Kodam II/Sriwijaya melakukan penertiban rumah dinas yang ditempati oleh 9 keluarga yang berada di Perumahan Komplek Pintu Besi Plaju Palembang, Selasa (29/6/2021).
Kapendam II/Swj Kolonel Caj Drs. Jono Marjono dalam keterangannya mengatakan bahwa, dalam pelaksanaan penertiban perumahan dinas, Kodam II/Swj telah melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada para penghuni melalui surat pemberitahuan sebanyak empat kali, agar penghuni yang tidak berhak menempati rumah dinas di Komplek Pintu Besi Plaju Palembang mengosongkan rumahnya.
“Namun hingga Surat Peringatan pertama yg diberikan pada tanggal 12 November 2020, Surat Peringatan kedua tanggal 4 Desember 2020, dan Surat Peringatan ketiga tanggal 22 Desember 2020 sampai dengan surat pemberitahuan untuk pengosongan rumah dinas pada tanggal 27 Mei 2021, mereka tetap bertahan di rumah dinas itu, terpaksa hari ini kami tertibkan”, kata Kapendam II/Swj.
“Karena kami sudah berkali-kali melakukan negosiasi dan bahkan mengirimkan surat peringatan sebanyak tiga kali dan Surat pemberitahuan kepada penghuni yang tidak berhak menempati, maka hari ini Kodam II/Swj menertibkan dan mengosongkan rumah dinas Komplek Pintu Besi Plaju Palembang”, terangnya.
Lebih lanjut Kolonel Caj Jono Marjono mengatakan bahwa, warga komplek Pintu Besi Plaju yang ditertibkan rumah dinasnya ada 9 keluarga, karena yang menempati rumah dinas tersebut sekarang adalah yang bukan berhak seperti anak/cucunya sebab sesuai dengan aturan bahwa, rumah dinas TNI AD Golongan – II hanya diperuntukkan untuk dihuni oleh Prajurit TNI dan PNS TNI AD aktif yang sudah mendapatkan persetujuan dari Pangdam II/Sriwijaya berupa Surat Perintah dan Surat Izin Penghunian (SIP).
Kapendam juga menjelaskan bahwa, Kodam II/Swj mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas dalam setiap pelaksanaan penertiban dalam pengamanan aset milik TNI AD.
Dalam penertiban rumah dinas tersebut, Kodam II/Swj telah mengerahkan ratusan personel TNI AD dan melibatkan Polri, Satpol PP, Damkar, PLN dan PDAM.
Sebagai informasi, penertiban rumah dinas Komplek Pintu Besi Plaju Palembang sudah sesuai prosedur yang berlaku. Berdasarkan fakta hukum tentang kepemilikan tanah dan bangunan rumah dinas Komplek Pintu Besi Plaju Palembang, merupakan milik sah TNI AD c.q Kodam II/Sriwijaya dengan bukti kepemilikan berupa ;
1. 9 unit rumah berdiri di atas tanah milik Kodam II/Sriwijaya yang berasal pembelian dari B.P.M Plaju ( N.V. Bataafsche Petroleum Maatshappij) pada tanggal 11 Maret 1958. Terletak di jalan Pintu Besi Kelurahan Plaju Ilir Kecamatan Plaju Palembang Sumatera Selatan.
2. Terdaftar di Buku I Pusdalminlog TNI AD sebagai tanah milik dengan Nomor Registrasi 30418036 sejak tahun 1978.
3. Surat ukur tanah dari Kantor Pendaftaran tanah tanggal 22 Februari 1958 atas nama N. V. De Bataafsche Petroleum Maatschappij.