HALOPOS.ID|PALEMBANG – Kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen terhadap mahasiswi di lingkungan Universitas Sriwijaya (Unsri) kembali mencuat ke permukaan publik. Korban baru disebut sudah mulai bertambah, dan pelecehan diduga dilakukan oknum dosen yang berbeda dari kasus sebelumnya.
Rektor Unsri Kumpulkan Bukti Dugaan Pelecehan Seksual di Kampusnya
Rektor Universitas Sriwijaya, Anis Saggaf, mengatakan pihaknya tidak diam atas dugaan kasus itu. Saat ini pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti atas kejadian itu termasuk membentuk tim etik.
“Saya sudah meminta Wakil Rektor 1 dan Wakil Rektor 2 bersama Dekan untuk mendalami kasus ini. Sudah dua bulan melakukan pendalaman secara proporsional atas kasus ini,” katanya, Jumat (19/11/2021).
Anis bilang, tudingan itu saat ini masih baru satu pihak, sehingga kebenarannya masih diteliti termasuk orang yang mengunggah kasus kekerasan seksual itu. Seba, informasi tersebut seharusnya internal.
“Kami bukan diam sudah sampai ke pimpinan dan harus teliti kebenaran berita itu kemudian itu baru sepihak yang dituduhkan harus dua pihak jadi artinya belum real kasus tersebut,” katanya.
Dirinya meyakini dalam waktu dekat tim etik akan ada hasilnya ketika terbukti melanggar etika norma yang diterapkan Universitas maka akan diberikan pelanggaran berat.
“Siapapun itu bukan hanya dosen tapi juga mahasiswa yang melanggar mencemarkan nama baik akan diberikan hukuman, “ujar Anis.
Tidak hanya itu, jika terbukti yang memberikan informasi atau berita itu hoax maka akan diberikan hukuman karena aturan UNSRI sangat tegas.
“Tidak ada yang kebal hukum karena Unsri harus bersih dari perlakuan diluar etika termasuk juga bersih dari kepentingan,” katanya. (RZ)