PSEL Palembang Segera Diresmikan, Sampah Diolah Jadi Energi Listrik

Herman Deru saat mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, melakukan kunjungan lapangan sekaligus meninjau progres pembangunan fasilitas PSEL di Kota Palembang, Rabu (4/11/2026).
Herman Deru saat mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, melakukan kunjungan lapangan sekaligus meninjau progres pembangunan fasilitas PSEL di Kota Palembang, Rabu (4/11/2026).

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru mengaku bangga atas progres pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Palembang yang kini telah mencapai 98 persen. Fasilitas tersebut bahkan sudah mulai beroperasi dan menyuplai listrik ke PT PLN, dengan capaian yang melampaui target.

Hal tersebut disampaikan Herman Deru saat mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, melakukan kunjungan lapangan sekaligus meninjau progres pembangunan fasilitas PSEL di Kota Palembang, Rabu (4/11/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Menko Pangan bersama Gubernur Herman Deru melihat langsung kesiapan fasilitas dan sarana pendukung PSEL yang ditargetkan segera beroperasi penuh dan menjadi salah satu kebanggaan masyarakat Sumatera Selatan.

Menko Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan, berdasarkan laporan dari pihak pengelola, pembangunan PSEL ditargetkan rampung 100 persen pada Desember 2026. Ia berharap fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik tersebut dapat segera diresmikan.

“Alhamdulillah, setelah mendapat laporan dari pimpinan PSEL, pada bulan Desember sudah selesai 100 persen. Mudah-mudahan Desember nanti akan diresmikan,” ujarnya.

Menurut Zulkifli Hasan, kehadiran PSEL menjadi solusi besar dalam mengatasi persoalan sampah yang selama ini menimbulkan berbagai dampak buruk terhadap lingkungan, mulai dari pencemaran, polusi, hingga potensi kebakaran dan bencana lingkungan.

Sebaliknya, melalui teknologi PSEL, sampah yang selama ini menjadi persoalan dapat diolah menjadi energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Bayangkan, dari masalah yang dampaknya luar biasa terhadap lingkungan, sekarang bisa menjadi sesuatu yang positif. PSEL ini bisa menerangi 14 ribu hingga 15 ribu rumah, dengan investasi mencapai 160 juta dolar AS serta menyerap tenaga kerja sekitar 500 sampai 600 orang,” jelasnya.

Ia menegaskan, PSEL merupakan bukti bahwa melalui pemanfaatan teknologi, sampah yang sebelumnya menjadi ancaman bagi lingkungan dan kesehatan dapat diubah menjadi sumber energi yang memberikan manfaat ekonomi dan sosial.

Sementara itu, Gubernur Herman Deru menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Palembang beserta seluruh pihak yang telah berkolaborasi dan bekerja keras mewujudkan pembangunan fasilitas tersebut.

“Tadi saya mendampingi Pak Menko meninjau PSEL ini. Progresnya sudah 98 persen. Yang penting sekarang sudah running dan sudah menyuplai listrik ke PLN, bahkan over target,” ungkap Herman Deru.

Menurutnya, PSEL merupakan proyek strategis sekaligus kebanggaan Sumsel karena menghadirkan terobosan dalam pengelolaan sampah modern. Bahkan, apabila diresmikan pada November 2026, fasilitas ini berpotensi menjadi PSEL pertama di Indonesia.

“Ini luar biasa. Pak Wali Kota hebat, terima kasih. Ini menjadi kebanggaan kita bersama karena sampah bisa diolah menjadi energi dan dikelola dengan baik,” katanya.

Lebih jauh, Herman Deru menjelaskan bahwa keberadaan PSEL juga akan memberikan dampak positif terhadap persoalan sosial dan lingkungan di sekitar tempat pembuangan akhir (TPA).

Dengan berkurangnya ketergantungan terhadap TPA, berbagai persoalan, seperti pencemaran air, bau tidak sedap, hingga aktivitas pengambilan sampah yang berisiko terhadap kesehatan dan keselamatan, dapat ditata dengan lebih baik.

Selain itu, kawasan TPA nantinya dapat dimanfaatkan kembali oleh Pemerintah Kota Palembang untuk berbagai kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat.

Herman Deru berharap kehadiran PSEL menjadi tonggak baru pengelolaan sampah di Sumatera Selatan. Lebih dari itu, fasilitas ini diharapkan membuktikan bahwa persoalan lingkungan dapat diubah menjadi peluang untuk menghasilkan energi, membuka lapangan pekerjaan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.